Iklan

terkini

Masrun-Aksar Kantongi Persetujuan PKB

Jejak Lombok
Sunday, June 21, 2020, Sunday, June 21, 2020 WIB Last Updated 2020-06-21T12:20:12Z
PERSETUJUAN: DPW PKB NTB saat memberikan surat persetujuan untuk pasangan Masrun-Aksar di Pilkada Lombok Tengah.
PRAYA—Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai pertama yang telah memiliki sikap resmi dalam perhelatan pilkada di Kabupaten Lombok Tengah. DPP PKB telah menerbitkan surat persetujuan  dan merekomendasikan pasangan Masrun-Aksar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah.

Keputusan DPP PKB tertuang dalam surat persetujuan Nomor:302/DESK-PILKADA/PKB/VI/2020 tanggal 18 Mei 2020. Surat persetujuan tersebut ditandatangani ketua  desk Pilkada DPP PKB, Paisol Riza.

Penyerahan surat persetujuan untuk pasangan Masrun-Aksar dilakukan oleh Ketua DPC PKB Lombok Tengah, HL Pelita Putra di kediaman Ketua DPW PKB NTB, Ari Ardiansyah, Minggu sore (21/6). Hadir pengurus DPW PKB NTB, DPC PKB Lombok Tengah dan anggota Fraksi PKB DPRD Lombok Tengah.

“PKB tidak menggunakan surat tugas. Tapi menggunakan surat persetujuan. Surat persetujuan ini sama artinya dengan PKB sudah 99,99 persen PKB untuk pasangan Masrun-Aksar. Dukungan PKB bisa dikatakan sudah 100 persen,” tegas Ari Ardiansyah saat membacakan isi surat persetujuan DPP PKB di hadapan pasangan Masrun-Aksar.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Lombok Tengah, HL Pelita Putra menegaskan, surat persetujuan yang diberikan DPP PKB untuk Masrun-Aksar diterbitkan melalui proses yang panjang. Mulai dari tahapan pendaftaran di desk Pilkada PKB Lombok Tengah hingga fit and propertest di DPP PKB.

“Semua pengurus, kader dan simpatisan harus menghormati keputusan partai, walaupun kita pahami bersama pasti ada dinamika dalam setiap keputusan. Kader wajib menaati putusan partai,” terang pria kelahiran Mangkung ini.

Pasca diterbitkannya persetujuan untuk pasangan Masrun-Aksar, DPC PKB Lombok Tengah akan melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak. Target PKB pada pilkada Loteng tahun ini adalam memenangkan pertarungan.

“PKB tidak mau hanya menjadi partai pendukung. Tapi menjadi partai pengusung dan mengantarkan pasangan calon yang diusung untuk memenangkan Pilkada Lombok Tengah,” tegasnya.

Menanggapi terbitanya surat persetujuan DPP PKB, H Masrun menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar PKB yang telah mempercayakan dirinya dan HL Aksar Ansori. “Surat persetujuan PKB merupakan penyamangat bagi kami untuk terus bergerak dan berjuang,” terangnya.

Menanggapi beberapa hal yang disyaratkan PKB dalam surat persetujuan tersebut, Masrun segera melakukan konsolidasi dengan pengurus DPC PKB Lombok Tengah. Termasuk melengkapi syarat lain agar pasangan Masrun-Aksar bisa mendaftar di KPU Lombok Tengah September mendatang.

“Doa-doa kita semua terjawab. Alhamdulillah kita (Masrun-Aksar) tinggal selangkah lagi untuk melengkapi syarat pencalonan. PKB memiliki enam kursi. Kami terus membangun komunikasi dengan partai lain yang akan menjadi koalisi pengusung Masrun-Aksar,” terangnya.

Sedangkan HL Aksar Anshori menjelaskan, pihaknya akan membangun komunikasi intensif dengan DPC, DPW dan DPP PKB pasca terbitnya surat tugas. Beberapa hal yang disyaratkan PKB agar akan menjadi fokus garapan dalam beberapa minggu kedepan.

“Insyaallah masih ada kejutan-kejutan lain setelah kejutan hari ini. Mohon doakan semoga ikhtiar kami untuk menjadi pelayan masyarakat Lombok Tengah berjalan sesuai rencana,” pesannya.

Sementara itu, pantauan wartawan, surat tugas yang diterbitkan DPP PKB ke masrun-aksar menjadi kejutan dalam Pilkada Lombok Tengah. Tidak banyak yang memprediksikan pasangan ini akan mendapat rekomendasi PKB. Pasalnya, terdapat nama HL Pathul Bahri yang juga Ketua Tanfidziyah PC NU Loteng yang disebut akan mendapat dukungan PKB. Arah dukungan PKB yang hamper 100 persen ke Masrun-Akasar akan mengubah peta politik pilkada Lombok Tengah.(jl) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masrun-Aksar Kantongi Persetujuan PKB

Terkini

Iklan