PIMPIN RAPAT: Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid memimpin rapat penyaluran JPS Covid-19 bersama Inspektur Inspektorat setempat, H Ilham. |
GERUNG--Sadar dengan dampak signifikan penyaluran bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Corona Virus Deases (Covid-19), Pemkab Lombok Barat memilih pendistribusiannya dengan mengutamakan produk lokal.
Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid mengatakan, dirinya telah memikirkan panjang lebar model dan pola pendistribusian bantuan JPS. Karena itu, pihaknya memilih melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) demi mengarusutamakan produk lokal.
Andai tidak melibatkan Bumdes, bukan tidak mungkin dampak serius menjadi kendala di lapangan. Dengan menyerahkan kewenangan ke pemerintah desa, paling tidak produk-produk lokal bisa dimaksimalkan.
“Tujuannya bagaimana Bumdes itu tidak hanya sekedar lambang saja. Namun diiringi dengan aktivitas usaha yang setidaknya bisa memberikan kemanfaatan bagi warga desa. Dengan kita berdayakan Bumdes, tentu akan lebih hidup dalam mengelola usahanya,” katanya pada rapat evaluasi penyaluran JPS, Senin (8/6).
Lontaran itu disampaikan Fauzan saat memimpin rapat di ruang rapat Inspektorat setempat. Dengan memanfaatkan Bumdes sebagai media penyalur JPS, ke depan akan menjadi contoh bagi desa-desa lain dan menjadi sebuah kesuksesan yang perlu ditiru di masa datang.
Rupanya skema pembagian JPS yang diterapkannya ini mendapat apresiasi Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT). Pihak Kemdes bahkan meminta Perbub yang mengatur hal ini.
"Kita tentu berharap pola seperti ini akan sukses dan lebih baik di masa yang akan datang dan harapannya menjadi contoh bagi desa-desa lainnya secara nasional,” harap orang nomor satu di Lombok Barat itu.
Menyinggung wacana merubah atau mengganti item produk dalam paket JPS, bupati mengaku kesulitan mengubah item yang ada. Seperti item telur yang dianggap cepat rusak.
Terhadap hal ini, oleh pemda sebelumnya sudah mengantisipasi. Salah satu bentuk antisipasi pengadaan itu dengan menunjuk Bumdes itu sendiri.
Pertimbangan ini diambil pasalnya Bumdes lebih dekat dilihat dari segi waktu dan pembelian bahan lantaran bisa dicari dari hasil produk masyarakat. Dengan demikian tidak terjadi keterlambatan ataupun kerusakan.
Bupati juga menyebut Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) yang didistribusikan ke masyarakat juga penuh dinamika yang dialami para Kades ataupun para Kadus. Dimana semua masyarakat menuntut harus dapat meski sebelumnya juga menerima dari bantuan lain.
Karena itu, Kades seringkali berkreasi membagi jatah yang seharusnya ke satu orang dipecah ke satu orang penerima lainnya yang masih layak untuk memperolehnya.
Agar sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak melanggar hukum, bupati sesuai saran Kapolres Lombok Barat, mempertimbangkan pembagian ke orang lain yang betul-betul berhak menerimanya. Namun dengan syarat harus dibuatkan surat pernyataan. Solusi ini bisa dilakukan, tapi tidak dianjurkan.
Bupati meminta kepada tim memastikan secara detail apa yang terjadi di lapangan terkait dengan pendistribusian JPS. Ini terutama kesimpangsiuran data agar menjadi lebih baik dan akurat. Inspektorat diminta untuk segera mengomunikasikannya dengan Dinas Sosial Lombok Barat.
“Saya yakin jika data akurat maka persoalan bisa diselesaikan secara baik. Bahkan saya mengeluarkan SE Bupati bagi para Kades untuk mencoret kalau ada masyarakat yang memiliki kartu tapi tidak layak untuk mendapatkannya," ujarnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, H Ilham mengungkapkan, pada rapat tersebut dibahas evaluasi penyaluran JPS Covid-19 dan BLT DD tahap pertama.
Begitu juga rencana penyaluran JPS Covid-19 tahap kedua, rencana monitoring persiapan penyalurannya di Bumdes serta dan rencana pemantauannya. (jl)