Direktur Poltekpar Lombok, Dr Hamsu Hanafi. |
Hal ini tidak serta merta dapat segera mengusulkan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN-PT karena syarat untuk pengusulan akreditasi harus dengan pembuktian minimal 2 tahun telah beroperasi. Sementara Poltekpar Lombok saat itu baru 1 tahun beroperasi.
Baru pada akhir tahun 2018, proses akreditasi dapat dilakukan dengan pengisian Borang Akreditasi menggunakan 9 standar penilaian dari BAN-PT.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memenuhi 9 standar telah sebagian dimiliki. Namun keterbatasan jumlah tenaga pengajar masih menjadi kendala dalam penilaian yang distandarkan. Dalam 9 standar ini kita dituntut untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Poltekpar Lombok adalah Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem pendidikan vokasional sehingga metode pembelajaran berbasis industrial, tutuntun kekinian, dan tentu nilai yang diharapkan harus melebihi kapasistas yang distandarkan.
Dasar inilah menjadi patokan segenap komponen Poltekpar Lombok untuk memenuhi penilaian akreditasi kata Dr. Jujuk Ferdiyanto, M.Pd selaku kepala Satuan Penjaminan Mutu Poltekpar Lombok.
"Awal 2019, masih terkendala dengan jumlah sumber daya pengajar sehingga BAN-PT belum meluluskan dokumen pengajuan akreditasi yang diusulkan," katanya.
Syarat ini baru bisa terpenuhi pada akhir 2019 dan pada semester pertama tahun 2020 ini seluruh proses berjalan lancar dengan terbitnya SK akreditasi 3 Program Studi yaitu Program Studi Divisi kamar Pada Program Diploma-III, Program Studi Pengaturan Perjalanan Pada Program Sarjana Terapan, dan Program Studi Seni Kuliner Pada Program Diploma-III.
Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 3186/SK/BAN-PT/Ak-PKP/Dipl-III/V/2020 tentang Pemenuhan Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Divisi kamar Pada Program Diploma-III Politeknik Pariwisata Lombok, Kabupaten Lombok Tengah.
Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 3419/SK/BAN-PT/Ak-PKP/ST/VI/2020 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Pengaturan Perjalanan pada Program Sarjana Terapan Politeknik Pariwisata Lombok, Kabupaten Lombok Tengah.
Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 3491/SK/BAN-PT/Ak-PKP/Dipl-III/VI/2020 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Seni Kuliner Pada Program Diploma-III Politeknik Pariwisata Lombok, Kabupaten Lombok Tengah. Dalam waktu dekat Surat Keputusan Program Studi Diploma III Tata Hidang juga akan segera terbit.
Selanjutnya proses assessment lapangan juga akan dilakaukan secara daring oleh BAN-PT.
Hari ini 22 Juni 2020, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersurat ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nomor surat: B/KP.08.00/401/PPSDM/2020. Surat ini isinya meminta kepada BAN-PT untuk segera melakukan assessment Lapangan yang menjadi bagian dari proses akreditasi.
Hal ini dilakukan supaya mahasiswa Poltekpar Lombok yang telah menyelesaikan ujian Tugas Akhir kita rencanakan diwisuda tahun ini terang Direktur Poltekpar Lombok Dr. H. Hamsu Hanafi, MM.
"Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan proses ini. Tentu upaya ini kita lakukan bersama dengan seluruh tim yang bekerja keras demi Lembaga, mahasiswa, dan kita semua sebagai masyarakat yang telah mempercayakan Poltekpar Lombok sebagai Perguruan Tinggi untuk mendidik generasi muda khususnya NTB di bidang pariwisata," katanya, Senin, 22 Juni 2020.
Saat ini mahasiswa sedang menyelesaikan tugas akhir untuk Program Studi Diploma 3 dan proyek akhir untuk Program Studi Diploma 4. Direncanakan bulan juli 2020 mahasiswa akan ujian akhir dan yudisium, kemudian dilanjutkan dengan wisuda, itu harapan kita. Pada September 2020 mendatang.
"Rencana Poltekpar Lombok mewisuda seluruh mahasiswa yang telah diyudisium. Wisuda ini adalah wisuda perdana yang dilakukan oleh Poltekpar Lombok. Wisuda ini akan menjadi sejarah ditorehkan oleh Poltekpar Lombok kepada mahasiswa, civitas akdemika dan masyarakat," katanya. (jl)