Iklan

terkini

Anggaran Pilkada Sudah Siap

Jejak Lombok
Tuesday, July 14, 2020, Tuesday, July 14, 2020 WIB Last Updated 2020-07-14T11:14:21Z
Lalu Abdul Wahid
MATARAM--Kelangsungan Pilkada serentak 9 Desember mendatang dipastikan tidak ada kendala. Ini seiring dengan telah siapnya anggaran untuk gawe demokrasi tersebut.

Kepala Biro Pemerintahan Setprov NTB, Lalu Abdul Wahid mengatakan, Pemprov NTB telah memberikan hibbah anggaran Pilkada. Anggaran ininditandai dengan adanya Naskah Hibbah Pemerintah Daerah (NHPD).

"Jumlah anggaran hibbah yang diberikan ke kabupaten kota berbeda-beda. Besarannya salah satunya tergantung dari luas wilayah dan jumlah pemilih," ungkapnya saat ditemui, Selasa (14/7).

Tercatat tidak kurang dari Rp 194 miliar dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu kabupaten kota. Terbanyak dana hibbah ini diberikan kepada KPU Lombok Tengah. Sementara terbontot adalah Kabupaten Sumbawa Barat.

Jumlah anggaran sebanyak itu diperuntukan sekitar Rp 144 untuk KPU kabupaten kota. Sementara sisanya sekitar Rp 51 miliar untuk Bawaslu kabupaten kota.

Untuk KPU, lanjutnya, Pemprov NTB memberikan hibbah terbanyak kepada KPU Lombok Tengah. Dana hibbah yang diterima sebanyak Rp 27 miliar lebih.

Ada juga untuk KPU Kabupaten Sumbawa Barat yang menerima dana paling sedikit. Jumlahnya yakni sekitar Rp 13 miliar.

Kendati KPU Lombok Tengah menjadi terbanyak diberikan anggaran, tidak serta merta Bawaslu setempat juga diberikan anggaran yang lebih besar dibanding kabupaten kota lainnya. Dalam NHPD yang diberikan, Bawslu Kabupaten Bima tercatat sebagai penerima hibbah terbesar.

"Jumlahnya sekitar Rp 11 miliar lebih. Yang terkecil adalah Kabupaten Lombok Utara Rp 4 miliar lebih," ucapnya.

Penentuan besar kecilnya anggaran yang diterima Bawaslu, sambungnya, bukan tidak mungkin tergantung dari kerawanan daerah bersangkutan. Bagi daerah yang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi diberikan atensi anggaran memadai.

Dalam proses pilkada nanti, terangnya, Biro Pemerintahan Pemprov NTB memposisikan diri sebagai pengawas sekaligus pemantau. Peran yang dilakoni ini terutama menyangkuta angka partisipasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya.

Selain membeberkan hal itu, Wahid juga menjelaskan, andai salah satu daerah yang menggelar Pilkada per 17 Februari 2021 belum mendapatkan kepala daerah definitif, mau tak mau di daerah itu akan ditunjuk Pelaksana Tugas (PLT) bupati. Jabatan ini akan dicabut hingga daerah bersangkutan mendapat kepala daerah definitif.

Baik PLT, PJs dan penjabat bupati, lanjutnya, semua kewenangan itu ada di tangan gubernur. Karena itu, bukan tidak mungkin daerah yang menggelar Pilkada akan diisi jabatan yang lowong oleh jenis jabatan tersebut.

"Karena amanat undang-undang itu tidak boleh terjadi kevakuman kekuasaan. Harus ada yang menjadi kepala daerah," tegasnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggaran Pilkada Sudah Siap

Terkini

Iklan