MEDIASI: Warga RT 10 Babakan Kebon dan pengusaha kavling tanah dimediasi di DPRD Kota Mataram. |
Rabu (1/7) kemarin, warga dan pengusaha tanah kavling mendatangi kantor DPRD Kota Mataram. Kedatangan kedua belah pihak lagi-lagi untuk keperluan mediasi.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kota Mataram tersebut menuai 7 poin kesepakatan. Dinataranya, aset jalan yg dilewati kavlingan pengusaha dari perumahan Mega Indah memiliki implikasi nilai jual tertentu. Pihak pengavling perlu negosiasi secara bisnis dgn pihak perumahan Mega indah.
Pihak pengavling diminta mencermati peraturan yang ada dan hal-hal yang dipersyaratkan dipenuhi. Begitu juga dalam hal kompensasi agar diarahkan untuk kepentingan umum. Tidak ada kompensasi untuk pribadi. Misalnya untuk kuburan.
Selain itu, warga mendesak pengavling tidak boleh beraktivitas hingga masalah sosial tuntas dan perijinan diselesaikan. Termasuk masalah jalan juga perlu terkoneksi dan warga jangan menembok jalan yang ada.
Kesimpulan lain lnya yakni, masalah kavlingan sekarang sepenuhnya ditangani oleh Pemkot Mataram.
"Pihak pengusaha harus segera menyelesaikan segala bentuk permasalahan sosial warga dan mematuhi hasil rapat," ungkap Ketua RT Babakan Kebon, Lalu Sahabudin.
Sementara itu, terhadap tuntutan warga, pengusaha tanah kavling Bambang Khalid mengatakan, akan mematuhi segala bentuk kesepakatan yang telah disepakati pada rapat tersebut.
"Akan patuh pada hasil kesepakatan kita hari ini" ungkapnya
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Gede Sudiarta, meminta secara tegas warga RT 10 Babakan Kebon dan pengusaha tanah kavling sama-sama mematuhi Hasil kesepakatan.
"Jangan sampai yang sudah kita sepakati tidak sama-sama dipatuhi. Di sini iya, tapi di belakang berbeda. Szasnya untuk kepentingan ugmum bukan kepentingan pribadi," tegasnya.
Semntara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Miftahurrahman mengatakan, Dinas PUPR Kota Mataram akan memberikan perhatian khusus terkait polemik tersebut.
"Kami akan mengawasi dan memberikan perhatian khusus terkait permasalahan ini," katanya.
Menutup musyawarah tersebut, Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi SH berharap kedua belah pihak tidak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kesimpulannya tidak boleh ada pertentangan di lapangan. Hindari tindakan yang berpotensi menimbulakan gesekan. Jika ada permasalah untuk tetap saling berkoordinasi," tutupnya. (jl)