MUNDUR: Bakal Calon Wali Kota Mataram, Hj Putu Selly Andayani mengajukan diri mundur dari ASN. |
Selain karena peraturan KPU, mundurnya Selly dari ASN juga agar dirinya lebih fokus dan fair menjalani perhelatan Pilkada Kota Mataram.
"Ya agar lebih fokus ke Pilkada Mataram," kata Selly Andayani, Selasa ( 7/7 )
Surat pengunduran diri tertanggal 23 Juni 2020 sudah diajukan Selly kepada Gubenur NTB, Dr H Zulkieflimansyah dan Sekda NTB HL Gita Ariadi.
Diketahui, kiprah Selly Andayani saat menjabat Kepala Dinas Perdagangan NTB seringkali disoroti ketika menggelar program yang pro rakyat. Banyak yang mencibir Selly memanfaatkan posisinya untuk sarana meningkatkan elektabilitas.
Pun saat Selly bergerak untuk nasib perempuan dan anak sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan. Lagi-lagi tak sedikit yang mencibir Selly curi start.
Dengan mundurnya Selly sebagai ASN, diharapkan opini buruk yang sengaja dibangun sejumlah pihak itu bisa dipatahkan.
"Selama ini sebagai ASN, ya saya berbuat untuk masyarakat sesuai tupoksi Dinas atau OPD yang saya pimpin. Tapi banyak yang menilai lain. Nah, sekarang lebih nyaman jadinya," katanya.
Surat pengunduran diri Selly Andayani sudah diterima BKD NTB. Kepala BKD NTB M Nasir mengatakan, surat itu sudah diteruskan ke Pemerintah Pusat setelah ditandatangani Gubernur dan Sekda NTB. (jl)