Yusron Hadi |
"Saya kira tidak ada yang berbelit, dana alokasi sudah tersedia di BPKAD, tugas kami menyiapkan proses pembayaran. Saat ini perhitungan kewajaran harga kesepakatan sudah selesai kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DKP NTB, Munadi, S.Pi, dalam keterangan persnya, Selasa (14/7) pagi tadi
Menurutnya, PPK dan penyedia telah bertemu hari kembali hari ini difasilitasi inspektorat. Setelah ini tandatangan kontrak untuk melangkah ke pembayaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov NTB, Yusron Hadi menegaskan kembali bahwa visi utama JPS Gemilang untuk meningkatkan nilai tambah usaha produk lokal kita. Melalui stimulus ini UMKM kita bisa maju dan berkembang.
Yusron juga meluruskan terkait masalah keterlambatan pembayaran kepada UKM khusus abon ikan, PPK menegaskan sudah ada kesepakatan.
Menurutnya, seyogyanya pembayaran segera dilakukan. Terakhir ia menerima laporan bahwa sudah ada kesepahaman dan kesepakatan dengan penyedia bahwa akan dituntaskan dalam tiga hari kedepan.
"Syukurlah pada sore tadi diperoleh kesepakatan antara PPK dengan penyedia. Kita menghimbau agar penyedia, UMKM serta instansinya dalam hal ini PPK tetap membuka komunikasi dan perkuat koordinasi agar permasalahan bisa dituntaskan," demikian, Yusron Hadi. (jl)