Iklan

terkini

BKPSDM Harus Adil, Jangan Hanya Zaini Ditegur

Jejak Lombok
Sunday, August 9, 2020, Sunday, August 09, 2020 WIB Last Updated 2020-08-09T09:58:06Z
DISIDANG: Mantan Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Muhammad Zaini saat disidang persoalan etik ASN.
SELONG--Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Selasa (4/8), pekan lalu menyidang Muhammad Zaini. Ia disidang lantaran dianggap melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam foto yang disebar di jejaring media sosial, nampak Zaini berhadapan dengan tiga penyidang. Dua diantaranya yakni Slamet Alimin dan Salmun Rahman.

Dalam persidangan itu, Muhammad Zaini ditimpakan PP Nomor 43/2004. Ia diberatkan dengan pasal 1 dan 2 yang mengatur tentang tingkah laku ASN dan perbuatan sehari-hari.

Zaini juga diberatkan dengan pasal 7 pada rujukan regulasi yang sama. Dalam pasal itu menegaskan, dalam bersikap ASN harus berpedoman pada etika. Baik itu dalam bernegara, pemerintahan, berorganisasi dan lain sebagainya.

"Saya ditegur (disidang) karena aktivitas sosial kemasyarakatan saya. Aktivitas itu dianggap bermuatan politik," ucapnya, Minggu (9/8).

Terhadap teguran BKPSDM itu, terangnya, dirinya mengaku tidak ada masalah jika disangkutpautkan dengan politik. Mengingat saat ini belum masuk musim politik pilkada di Lombok Timur.

Gawe pilkada Lotim disebutnya .asih panjang. Umur kekuasaan pasangan SUKMA (Sukiman-Rumaksi) juga masih tersisa tiga tahun.

Zaini mengatakan, apa yang dilakukan selama ini sepenuhnya diserahkan kepada warga Lombok Timur menilai. Yang jelas, apa yang dilakukan dipastikan tidak ada yang akan membendungnya.

Terkait dirinya yang dijadikan pesakitan, Zaini meminta perlunya ada keadilan dan pemerataan yang dilakukan BKPSDM setempat. Terlebih ada indikasi salah seorang ASN beberapa waktu lalu tersiar tengah berada di klub malam bersama perempuan.

"Khusus soal adanya oknum ASN yang diduga berada di klub malam, itu urusan pribadi yang bersangkutan. Saya tidak tahu persis soal itu," ucapnya.

Yang jelas, tegasnya, jika kepala daerah mau meluruskan bawahannya, harus menerapkan asas keadilan dan pemerataan. Dengan de.ikian, aturan bisa ditegakkan.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H Daeng Paelori mengatakan, BKPSDM harus komit pada tugas pokok dan fungsinya. Pembinaan disiplin dan karakter ASN harus dijalankan.

"Kalau ada yang dianggap melanggar etika seperti itu juga harus ditebus. Jangan tebang pilih," ucapnya.

Teguran yang diberikan kepada ASN, lanjutnya, bisa berupa teguran lisan, tertulis dan sanksi administrasi. Yang pasti, BKPSDM harus menjalankan tugasnya untuk pembinaan bagi ASN yang dinilai melanggar etika, termasuk dalam pergaulan sosial.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lombok Timur, Salmun Rahman yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Yang bersangkutan sudah dilayangkan pesan dan panggilan telpon agar bisa dikonfirmasi. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BKPSDM Harus Adil, Jangan Hanya Zaini Ditegur

Terkini

Iklan