INSPEKSI: Bupati Lobar, H Fauzan Khalid turun inspeksi tanah aset daerah. |
GERUNG--Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid turun menginspeksi titik aset yang bermasalah di Kecamatan Lingsar. Langkah ini salah satu bentuk keseriusan pemerintah setempat menuntaskan persoalan aset di daerah itu.
Apa yang dilakukan Fauzan bukan kali pertama. Sebelumnya, ia juga melakukan hal serupa.
Langkah ini rupanya mampu menyelamatkan puluhan hektar lahan tanah Pemda setahun terakhir. Pengamanan dilalukan melalui upaya pensertifikatan maupun penertiban.
Kamis (27/8) misalnya. Tim Pemkab Lobar yang terdiri dari Kepala BPKAD, H Fauzan Husniadi, Kadis Pertanian, H Muhur Zokhri, Sekdis Dikbud, Kabag Hukum, Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan, Camat Lingsar serta jajaran dipimpin bupati turun mengecek lokasi aset desa di Desa Duman. Di sini ada 6 are lahan milik desa yang tengah bermasalah.
Sidak bupati dan rombongan berlanjut ke Desa Gegelang. Di sini ada 11 hektar yang diduga sudah dijual oleh oknum dan dikavling-kavling.
Setelah rapat koordinasi dengan kades, bupati melanjutkan pengecekan aset di Desa Saribaye. Di sini bupati mengecek lahan seluas 46 are milik Pemkab.
Tim selanjutnya mengecek aset daerah ke Dusun Punikan Desa Batu Mekar. Di lokasi ini ada lahan pemda seluas 6,9 hektar yang diduga dijual oleh oknum.
Terakhir orang nomor satu di Lobar itu memeriksa lahan milik Desa Batu Kumbung seluas 40 are yang berhasil dimenangkan oleh desa atas bantuan pemda.
Bupati ditemui usai turun melakukan inspeksi ke beberapa lokasi aset mengatakan, pihaknya turun menindaklanjuti hasil rapat Forum Kades Kecamatan Lingsar yang dihadirinya langsung. Dalam pertemuan itu, para kades menyampaikan beberapa permaslaahan aset di daerah masing-masing.
"Kami sidak aset menindaklanjuti hasil rapat forum kades di Kecamatan Lingsar," cerita Fauzan.
Tindak lanjut sidak ini jelas dia, dalam waktu tidak terlalu lama persoalan aset ini bisa selesai. Pertama masalah aset Kantor Desa Duman milik desa, kemudian Gegelang dan Saribaye setelah dicek lahan ini merupakan milik Pemkab.
Tinggal kata dia, dikomunikasikan dengan desa. Selanjutnya di Batu Mekar, aset daerah di desa ini diklaim oknum. Kepala BPKAD sejak lama berkoordinasi dengan BPN, sehingga diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama sertifikat lahan atas nama Pemkab bisa diterbitkan.
Berikutnya aset desa di Batu Kumbung, Pemkab Lobar dimenangkan di tingkat pengadilan I. Namun pihak penggugat masih banding.
Lebih jauh dikatakan, sidak ini sebagai bentuk dukungan bagi BPKAD dan kades menyelesaikan persoalan aset. Pemkab disebutnya sangat serius berusaha mengembalikan semua aset yang ada.
"Dan kita sangat serius menata administrasi aset daerah. Sejak 2016 sudah ribuan sertifikat yang sudah diterbitkan bersama BPN. Satu tahun terakhir, kita sudah bisa mengambil (menyelamatkan) aset Pemkab itu sekitar 90 hektar," tegas dia.
Aset-aset ini jelas dia, termasuk yang awalnya tidak dikira aset daerah. Seperti AMM Mataram dan di Kuripan ada 9 hektar.
Pemda kata dia, akan terus mengejar aset-aset daerah ini agar kembali ke daerah dan menyelesaikan semua persoalan administrasinya. Karena itu, setelah sidak ke Lingsar, bupati akan mengagendakan pengecekan aset di wilayah lain. Termasuk aset di Sekotong, ada 38 hektar, Narmada dan kecamatan lainnya.
Kepala BKAD Lobar, Fauzan Husniadi mengatakan, lima titik aset yang disidak bupati ini merupakan milik pemda. Sebagian sudah bersertifikat atas nama pemda dan ada yang masih dalam proses pensertifikatan.
"Sudah jelas lima titik aset ini milik pemda," jelas dia. (jl)