Iklan

terkini

Dispar Lombok Barat Perketat Supervisi Protokol Kesehatan

Jejak Lombok
Tuesday, August 4, 2020, Tuesday, August 04, 2020 WIB Last Updated 2020-08-04T11:28:14Z
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, H. Saiful Ahkam.
GERUNG--Para pelaku usaha jasa pariwisata (UJP) di Lombok Barat diingatkan memperketat protokol kesehatan. Langkah ini diambil setelah sebelumnya jajaran Dinas Pariwisata setempat melaksanakan monitoring dan supervisi tahap pertama.

"Langkah ini kita lakukan setah diizinkan beroperasi kembali pada akhir Juni lalu," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, H Saiful Ahkam, Selasa (4/8).

UJP yang disupervisi, jelasnya, meliputi hotel, taman wisata dan restauran. Tidak luput juga supervisi diarahkan terhadap usaha daya tarik wisata seperti snorkeling dan diving.

Tercatat sebanyak 423 UJP yang sudah disupervisi di Lombok Barat. Dari jumlah itu, ada lima unit usaha yang menerapkan protokol dengan standar yang sangat tinggi.

Diantaranya, pusat rekreasi Sesaot di Kecamatan Narmada. Di destinasi ini sudah menerapkan standar protokol kesehatan dan diintegrasikan dengan lomba kampung sehat.

Selanjutnya adalah hotel-hotel yang ada di Senggigi, seperti hotel Montana, Jayakarta, Killa dan Aruna.

Kemudian ada 52 unit usaha yang menerapkan protokol dengan baik. Sememtara sisanya masih kurang baik menerapkan protokol.

Bagi UJP yang masih kurang menerapkan protokol, pihak Dispar memberikan surat teguran. Surat tersebut lengkap dengan materi atau item-item yang harus segera diperbaiki. Dengan begitu protokol kesehatan tersebut menjadi panduan umum dalam menjalankan usaha jasa pariwisata.

"Ini hasil supervisi tahap pertama. Kita terus tindak lanjuti hasilnya dengan melakukan teguran tahap pertama," sambung Ahkam.

Secara simultan, bebernya, teguran tahap pertama menjadi supervisi tahap kedua. Sembari proses itu berjalan, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi lebih massif dengan penyebaran banner, spanduk, atau poster.

Kegiatan ini menurut Akhkam tidak hanya berlaku pada pelaku usaha jasa saja. Namun harus didukung penuh oleh masyarakat. Apalagi dengan adanya rambu hukum berupa perbup ditambah dengan peraturan daerah yang baru-baru ini dikeluarkan Pemprov NTB, diharapkan masyarakat semakin tertib menerapkan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan, poin utama protokol kesehatan yang harus diterapkan para pelaku usaha di antaranya, menggunakan masker dan atau faceshield. Selain itu, menjaga jarak dengan pembatasan kapasitas tempat duduk untuk menghindarkan kerumunan.

Berikutnya yakni, tindakan preventif berupa cuci tangan, handsanitizer dan selebihnya adalah SOP. Misalnya, pengunjung harus dithermogun terlebih dahulu, dan lainnya.

“Kepada teman-teman pelaku usaha jasa pariwisata, jangan terlalu berharap untuk mendisiplinkan masyarakat jika tidak mendisiplinkan diri sendiri. Dari waiters, pernyambut tamu, chef, kasir, itu harus menerapkan protokol kesehatan. Karena hanya dengan cara itu, transformasi kenormalan baru itu berlaku untuk semua,” ujarnya.

Saat ini, salah satu website travel yang sangat popular di dunia tripadvisor.com dalam ulasannya terkait dengan destinasi terpopuler tahun 2020 di Asia memasukkan Pulau Lombok sebagai salah satu tujuan berwisata terfavorit para pelancong di dunia. Selain itu, Lombok juga masuk dalam program “Bali Baru” dari pemerintah pusat untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia. Bahkan dalam waktu dekat, Lombok Barat juga akan menerima kunjungan Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia.

“Kalau kita tidak sambut ini dengan pembiasaan baru yang relatif lebih ketat, tidak hanya ke pelaku usaha jasa pariwisata, tetapi juga ke masyarakat, maka potensi kita untuk menjadi destinasi favorit akan hilang,” tegas Akhkam. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dispar Lombok Barat Perketat Supervisi Protokol Kesehatan

Terkini

Iklan