AKP Daniel Pantogi Simangunsong. |
SELONG--Ingat kasus Lalu Dami Ahyani yang menjanjikan orang jadi PNS? Kasus itu hingga kini belum terdengar progresnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim) AKP Daniel Pantogi Simangunsong mengungkapkan, kasus mantan sekretaris DPRD Lotim tersebut masih berlanjut. Pihaknya mengaku akan terus menangani pejabat yang kini duduk sebagaunstaglf ahli tersebut.
"Kasusnya masih berlanjut. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan," ucapnya, Sabtu (29/8).
Daniel menjelaskan, beberapa barang bukti dari pelapor disebutnya masih utuh. Diantaranya berupa kwitansi bermaterai 6.000. Dalam matrai itu Dami disebut menandatangani langsung dengan sejumlah uang yang diterima.
Sejauh ini, terangnya, antara Lalu Dami dan pelapor disebutnya sudah berdamai. Namun demikian, kasus itubtidak serta Merta dihentikan.
Pihaknya menegaskan, jika masih ada korban yang merasa dirugikan, hendaknya melapor. Dengan demikian, pihaknya bisa menindaklanjuti.
Undangan Daniel meminta korban lain melapor, jelasnya, mengingat dari pengakuan pelapor masih ada korban lain. Karena itu, dalam penyelidikan kasus ini dipastikan secepatnya diproses. (cr-zaa)