PINJAMAN: Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid dalam seremoni peminjaman sindikasi kepada Bank NTB Syariah.
|
GERUNG--Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mendapat pinjaman sindikasi (bersama-sama) dari PT Bank NTB Syariah NTB. Sindikasi ini bersama dengan PT BPD DIY.
Seremoni pinjaman ini untuk Pemkab Lobar ini berlangsung di Ruang Jayengrana, Kantor Bupati Lobar. Acara penandatanganan ini dilakukan secara langsung dan daring menggunakan aplikasi zoom meeting dengan PT. BPD DIY.
Jumlah pinjaman Pemkab Lobar sebesar Rp 115 miliar dalam jangka waktu pembiayaan selama 43 bulan. Pinjaman ini berakhir pada bulan Maret 2024. Sementara untuk penarikan dananya akan dimulai paling telat Desember 2020.
Rencananya, dana pinjaman ini akan digunakan untuk pekerjaan proyek rekonstruksi pembangunan Rumah Sakit Patuh Patut Patju. Selain itu, digunakan pula untuk peningkatan pembangunan RSUD Awet Muda, dan penataan Pantai Senggigi dan Pantai Kerandangan.
Dalam kesempatan itu, Fauzan Khalid berterima kasih kepada Bank NTB Syariah dan BPD DIY. Ucapan ini dilontarkan atas keparcayaannya kepada Lombok Barat.
"Terimaksih atas keparcayaan kepada kami untuk bekerjasama dalam rangka akselerasi proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat," ujar Fauzan, Jumat (14/8).
Fauzan juga mengungkapkan bahwa Lombok Barat baru pertama kali melakukan pinjaman di Bank NTB secara syariah. Ia berharap Lombok Barat mendapatkan keberkahan dari pembangunan yang diselesaikan.
"Mudah-mudahan kita mendapatkan pahala jariah dari orang-orang yang mengikuti kita setelah ini, karena kita yang pertama merintis," ujar Fauzan.
Dengan proses yang tepat, pinjaman ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Lombok selain itu, persetujan dari Mendagri, Menteri Keuangan Republik Indonesia, semuanya sudah dikantongi.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lombok Barat, Hj Sumiatun, Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Baehaqi, Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah. Pihak lainnya yakni Dirut Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo, Dirut PT. Bank BPD DIY Santoso Rohmad (secara daring). (jl)