Iklan

terkini

Merdeka Belajar dengan SKS

Jejak Lombok
Monday, August 31, 2020, Monday, August 31, 2020 WIB Last Updated 2020-08-31T13:41:04Z
Drs. H. Hapazah, M.Pd.


BAGI perguruan tinggi (PT), belajar dengan sistem satuan kredit semester (SKS) bukan suatu barang baru. Dia lahir bersamaan dengan kuliah, sudah lama sekali. Namun, tidak demikian halnya bagi sekolah menengah. Bagi SMA, sistem SKS merupakan sesuatu yang masih hangat untuk diperbincangkan. Hingga saat ini belum semua sekolah menengah menerapkan sistem SKS. Contohnya, sekolah-sekolah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Di NTB, sistem SKS dimulai sejak tahun 2005. Sejak tahun itu, beberapa SMA di daerah ini menerapkan SKS. Akan tetapi, seiring banyaknya masalah yang dihadapi, sekolah-sekolah itu kembali ke sistem reguler. Hanya SMAN 5 Mataram yang kosisten menerapkan sistem SKS. Pada tahun pelajaran 2020/2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB di bawah kepemimpinan Aidy Furkan, salah seorang konseptor sistem SKS nasional, mengimbau sekolah menengah di daerah ini menerapkan sistem SKS.

Pada hakikatnya sistem SKS mengakomodasi keberagaman kemampuan dan kecepatan belajar siswa. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di dalam suatu kelas, ada siswa yang cepat belajar, sedang, dan lamban. Kondisi ini merupakan kodrat alam yang ditemukan di mana-mana sepanjang masa. Tidak ada kelas yang terisi oleh siswa pintar semua, walaupun kelas itu berkategori kelas unggulan. Tidak ada kelas yang siswanya (maaf) bodoh semua. Suatu kelas pasti kemampuan siswanya beragam. Ada sekitar 15% yang tergolong berkemampuan tinggi, 15% tergolong berkemampuan rendah, selebihnya 70% berkemampuan sedang. Keadaan ini biasa digambarkan dengan kurva normal. Mengakomodasi kondisi seperti itu, penerapan SKS merupakan pilihan.

Sejatinya, sistem SKS ini merupakan pengejawantahan pelayanan pendidikan yang menjunjung tinggi asas keadilan. Dengan sistem SKS, siswa dapat belajar sesuai dengan irama dan kemampuannya, terlayani sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Siswa yang berkemampuan tinggi, sekitar 15% dalam kurva normal, dapat mengikuti pembelajaran cepat. Kelompok siswa pembelajar cepat dapat menuntaskan pembelajaran dalam durasi waktu belajar yang lebih singkat, yakni dua tahun. Kelompok siswa yang berkemampuan sedang, sekitar 70%, dapat menempuh pendidikan selama tiga tahun. Kelompok siswa yang berkemampuan rendah, sekitar 15%, dapat menempuh pendidikan SMA selama empat tahun. Artinya, dengan penerapan SKS, siswa belajar sesuai dengan kemampuan. Tidak ada pemaksaan dalam belajar. Siswa yang cepat belajar difasilitasi dengan layanan yang lebih cepat, dengan pengayaan dan pendalaman materi. Siswa yang sedang atau normal difasilitasi dengan pembelajaran lanjut ke kompetensi dasar yang lebih tinggi. Siswa yang lamban difasilitasi dengan pembelajaran remedial. Bagi siswa yang memiliki nilai kurang, mereka dapat mengulang pelajaran tersebut pada komptensi dasar tertentu, tanpa harus mengulang selama satu tahun pelajaran. Inilah salah satu keunggulan sistem SKS.   

Payung hukum sistem SKS sudah ada, yakni Permendikbud no.158 tahun 2014 tentang penyelenggaraan SKS pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pun Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang sisdiknas merupakan acuan  penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Jadi, penerapan sistem SKS bagi sekolah menengah merupakan langkah maju untuk pendidikan yang lebih baik, pendidikan yang membanggakan.

Hakikat sistem SKS sama dengan merdeka belajar yang digaungkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Konsep merdeka belajar memberikan kemerdekaan kepada insan pendidikan: guru, siswa, orang tua untuk menyelenggarakan pendidikan yang berfokus pada peningkatan kompetensi siswa. Guru dapat dengan bebas mengembangkan kreativitas mengajar, siswa bebas belajar sesuai dengan gaya belajar dan intelegensinya, orang tua bebas membantu dan berpartisipasi dalam memajukan pendidikan putra-putrinya. Sinergitas ketiga unsur pendidikan itu berimplikasi pada optimalisasi penyelenggaraan pendidikan. Pada gilirannya, sistem SKS akan meningkatkan kualitas lulusan. Sinergi, kontribusi, dan empati semua komponen penyangga pendidikan mutlak diperlukan untuk kemajuan. Dengan merdeka belajar, semua elemen pendidikan tersambungkan oleh jaringan sosio-psikologis, menyadari akan pentingnya kerja sama dan peran nyata memajukan pendidikan. Semua pihak dengan merdeka belajar, bertanggung jawab menciptakan kegairahan dan kebahagian. Bahagia belajar merupakan orientasi sistem SKS, manipestasi merdeka belajar demi kebahagian bersama.

Dalam praktik pembelajaran di kelas, sistem SKS diselenggarakan dengan memperhatikan konten budaya. Boleh tidak ada guru NTB, tetapi  pembelajaran tentang NTB, tentang budaya Indonesia mesti banyak dan menjadi konten pembelajaran yang menyenangkan. Inilah sejatinya, pembelajaran yang kontekstual. Keanekaragaman budaya yang dimiliki menjadi basis pembelajaran akan melahirkan karakter cinta tanah air dan bangga berbangsa Indonesia. Para siswa akan mengenal lebih detail budaya sendiri, tidak terasing dengan budaya tempat mereka tumbuh dan berkembang. Pembelajaran kontekstual dapat mengantarkan mereka lebih mudah paham tentang substansi materi yang dipelajari. Proses bernalar lebih terangsang. Aktivitas menambang nilai kearifan akan lebih berkesan. Substansi, nalar, dan value terintegrasi dalam pembelajaran konteks budaya yang membawa pesan. Pesannya ialah para siswa tidak tercerabut dari budaya sendiri, berkompeten mengembangkan kulitas hidup, dan siap berkontribusi dalam pembangunan nasional.   

Sistem SKS atau merdeka belajar tidak bisa lepas dari teknologi. Untuk pendidikan yang berkemajuan, pemanfaatan teknologi adalah keharusan. Peran teknologi di dalam sektor pendidikan tidak dapat dikesampingkan. Teknologi akan mempercepat arus tranfer pengetahuan dan keterampilan. Demikian pula sikap atau karakter. Teknologi dapat mempercepat proses akses peningkatan kompetensi siswa, pengembangan literasi, penanaman karakter positif. Teknologi akan membantu efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Dalam proyeksi masa depan, teknologi akan merambah semua lini pendidikan. Pembelajaran tanpa teknologi atau sekolah tanpa jangkauan teknologi akan mendapatkan kesulitan akses. Akibatnya, pendidikan Indonesia akan lamban berkembang, bahkan gagal dan terbelakang. Untuk itu, dipandang perlu pembenahan bidang sarana prasarana pendidikan yang akan menunjang keterlaksanaan pembebelajaran berbasis informasi dan teknologi (IT). Jika sarana IT dan jaringan internet tersedia, penerapan SKS atau merdeka belajar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 

Satu hal lagi yang perlu diperhatikan, yakni pembelajaran dengan sistem SKS yang bertumpu pada budaya tulis. Pembelajaran dalam koridor sistem SKS harus mampu mengubah budaya lisan menjadi budaya tulis. Budaya bertutur yang merupakan budaya Indonesia sejak nenek moyang harus diubah menjadi budaya menulis. Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari seberapa banyak warga negara yang menulis. Semakin banyak tulisan yang dihasilkan oleh warga suatu negara, semakin maju negara tersebut. Demikian pula sebaliknya, semakin sedikit tulisan yang terbit setiap tahun oleh suatu negara, semakin terbelakang negara tersebut. Untuk itu, semoga sistem SKS dan merdeka belajar, dapat mendorong dan mengubah kultur masyarakat tutur menjadi masyarakat  tulis.

Sistem SKS yang dijiwai semangat merdeka belajar, akan membawa perubahan bagi peningkatan kualitas pendidikan di tanah air. Sistem SKS yang mencerminkan keadilan pelayanan pendidikan mesti disambut dan didukung oleh semua kalangan. Semoga sistem SKS yang diterapkan di NTB dapat mewujudkan pendidikan NTB yang membanggakan menuju NTB Gemilang untuk Indonesia bahagia.


*Guru SMAN 1 Praya, Lombok Tengah.






















       
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Merdeka Belajar dengan SKS

Terkini

Iklan