PEMUSNAHAN: Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy memimpin pemusnahan miras. |
SELONG--Satpol PP Lombok Timur (Lotim) memusnahkan ribuan liter miras, Sabtu (29/8). Pemusnahan itu dipimpin langsung Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy.
"Pemusnahan miras ini bertujuan agar masyarakat melihat bahwa minuman keras ini tidak boleh diperjualbelikan. Meminumnya juga tidak baik," ungkap Kepala Satpol PP Lotim, Baiq Parida Afriani.
Saat seremoni pemusnahan, tidak saja bupatinyang hadir. Sebanyak 402 lebih anggota Satpol PP dan pihak kecamatan juga menghadiri kegiatan tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Lotim, Baiq Nurlaila Azmy mengatakan, miras yang dihancurkan terdiri dari miras jenis tradisonal berupa tuak dan brem. Ada pula miras kemasan yang dijual di toko seperti TM dan bir.
"Ada sebayak 9.554 liter dari hasil operasi selama tahun 2020 yang dimusnahkan," ucapnya.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi rutin selama tahun 2020. Semua barang itu dimusnahkan tanpa sisa.
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy berharap kepada Dinas Perindustrian dan dinas terkait bisa mengubah miras menjadi gula aren. Dengan demikian hasil produksi air aren yang diambil petani lebih produktif.
"Bila gula aren diproduksi, Insyaallah Dinas Perdagangan akan memfasilitasi apa yang akan menjadi kebutuhan dalam pembuatan gula tersebut," ucapnya.
Bupati juga menjelaskan, dampak dari minuman keras ini akan menyebabkan orang menjadi tidak terkontrol. Mengingat dampak dari minuman keras ini bisa membuat orang menjadi tidak sadarkan diri setelah meminumya dan menjadi sensitif.
Tak hanya itu, para pemenggal miras disebutnya berpotensi melakukan aksi kriminal. Sebut saja seperti kejahatan pencurian dan yang lainnya. (cr-zaa)