SOWAN: TGH LM Turmudzi Badaruddin saat ditemui terkait kisruh PKB. |
Pendiri dan perintis PKB NTB, Partai, Ismail Ahmad angkat bicara terkait kisruh yang terjadi. Pemecatan sepihak yang dilakukan terhadap politisi yang karib di panggil Yonki itu dianggap telah melanggar AD/ART partai berlogo bintang sembilan tersebut.
Langkah Ketua PKB, L Hadrian Irfani disebutnya harus segera dipertanggungjawabkan kepada Dewan Syuro dan DPP PKB. Ini karena mekanisme organisasi di partai dalam mengambil keputusan dinilai tidak berdasar.
"Tidak bisa seperti itu. Mekanisme AD/ART partai harus menjadi landasan untuk mengambil keputusan. Pemecatan sahabat Akhdiansyah merupakan tindakan melanggar AD/ART PKB," ujarnya, (Sabtu (12/9).
Bang Ismet, sapaan pria ini juga meminta dengan tegas agar Dewan Syuro PKB NTB serta DPP harus segera menindak orang-orang yang melawan organisasi. tindakan itu dengan memecatnya agar tidak merusak organisasi lebih jauh.
Menyikapi tuntutan publik yang semakin keras, jajaran Dewan Syuro PKB NTB melakukan konsultasi dan sowan ke TGH LM Turmudzi Badaruddin guna membahas kisruh yang terjadi. Dari pertemuan itu dipastikan ada tindak lanjut.
Sampai berita ini ditulis belum ada informasi apa hasil pertemuan di Bagu tersebut. Namun dalam waktu dekat akan ada kepastian terkait pertemuan tersebut.
Terpisah, Ketua PKB NTB L Hardian Irfani yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberi jawaban. JEJAK LOMBOK sebelumnya sudah melayangkan pesan dan telpon. (jl)