Iklan

terkini

Berapi-api, Yamil: Arsip Hilang, Aset Melayang!

Jejak Lombok
Friday, September 18, 2020, Friday, September 18, 2020 WIB Last Updated 2020-09-18T07:08:56Z
BERAPI-API: Kepala Disarpus Lombok Barat, HM Yamil menyampaikan sejumlah temuan dokumen aset daerah.

GERUNG--Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Lombok Barat (Lobar), H Muhammad Yamil memaparkan adanya temuan 640 dokumen aset Lobar pada rapat pimpinan (Rapim) II. Ralat itu dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati, Kamis (17/9). 

“Hilangnya arsip maka sebagian aset melayang,” ujar Yamil berapi-api. 

Setelah bupati menginstruksikan untuk jihad aset, pihaknya segera melakukan penertiban arsip. Langkah itu dilakukan agar aset Lobar tidak hilang.

“Dalam dua minggu Pak Bupati turun, saya minta supaya daftar arsip yang ada di depo arsip itu harus siap. Alhamdullillah kami sudah dapatkan  arsip aset itu sebanyak 640 dokumen,” kata Yamil.

Menanggapi itu, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid tampak senang. Ia kembali mengulang kembali janjinya akan mengumrahkan arsipatoris yang menemukan aset.

“Saya masih berkomitmen insyaallah, sampaikan kepada arsipatoris kita, nanti ketika mereka berhasil membantu kita mencari arsip kita, saya masih pegang janji kita itu Pak Kadis, kita akan umrahkan mereka,” ujar Fauzan.

Hal ini penting, kata Fauzan, karena ini adalah aset daerah apalagi judulnya adalah jihad aset. 

“Dokumen aset yang sudah ditemukan 600-an, masih banyak yang lain. Mohon ditindaklanjuti, supaya apa yang sudah ditemukan berkas aset untuk ditindaklanjuti. Kita akan bentuk tim khusus,” ujar bupati.

Selain itu, bupati juga menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Lobar Dr. H. Baehaqi memfasilitasi pertemuan internal terkait dengan penyelamatan aset. Baru setelah itu ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan pihak eksternal seperti aparat hukum.

Pada bagian akhir paparannya, Yamil menyindir dengan sedikit candaan. “Mari kita jadikan aset itu untuk ‘ummati-ummati’ (umatku-umatku), bukan yang banyak terjadi sekarang “umak ku-umak ku,” kata Yamil yang diikuti tawa hadirin karena ‘umak-ku’ dalam Bahasa Sasak artinya milikku.

Dalam hal ini, Yamil menyindir orang-orang yang menganggap aset daerah sebagai milik pribadi bukan milik rakyat. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berapi-api, Yamil: Arsip Hilang, Aset Melayang!

Terkini

Iklan