MULAI DIBANGUN: Bike Park Meninting kian dimatangkan rencana pembangunannya. |
GERUNG--Mimpi warga NTB memiliki Bike Park berskala internasional rupanya segera terwujud. Bike Park ini rencananya akan dibangun di Mwninting, Kecamatan Batu Layar Lombok Barat.
Pembangunan Bike Park Meninting ini masuk menjadi bagian rencana revitalisasi kawasan wisata Senggigi. Rencananya kini sedang dimatangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Lombok Barat.
Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid ini dibentuk Tim Perencanaan dan Pembangunan Terintegrasi Kawasan Wisata Meninting. Dalam tim ini bertindak selaku koordinator H. Robijono Prasetijanto dengan Wakil Koordinator, H Andi Hadianto.
Kadis PU-TR Made Arthadana mengatakan, perencanaan secara teknis sudah ada tim ahli. Tinggal diintegrasi lebih lanjut sehingga menjadi kesatuan perencanaan.
"Hanya saja yang saya pikirkan siapa yang berbuat dan siapa yang menjadi terdepan untuk kita dukung bersama,” tutur Made, Selasa (15/9)
Made juga menyinggung tanah wakaf yang ada di wilayah Meninting. Wakaf ini disebutnya paralel lantaran memungkinkan bisa dikelola Pemkab Lobar.
Di lain sisi, Balai Wilayah Sungai (BWS) dalam pengadaan lahan sampai saat ini menunggu penegasan dari Pemda Lombok Barat. Padahal pengadaan lahan bisa dilaksanakan fisiknya karena perencanaan sudah siap.
"Perencanaan kita sudah siap, anggarannya sudah siap untuk didiskusikan ke Jakarta. Namun ini butuh selembar surat BWS ini sebagai aspirasi dari pusat," lanjut Made.
Sementara itu, koordinator Robijono Prasetijanto mengungkapkan, tim percepatan pembangunan muara Meninting ini ditujukan untuk menyatukan semua stakeholder yang ada di sana.
"Untuk menjadikan salah satu kawasan unggulan untuk mendukung KEK (kawasan ekonomi khusus, red) Mandalika di samping kawasan Senggigi dan lainnya. Ini adalah perbatasan yang harus dikelola dengan baik," ujar Robi.
Diketahui, dalam pembangunan dan pengadaan lahan itu yang akan ikut terintegrasi keselurahannya yakni tanah yang ada di bawah jembatan muara Meninting. Kemudian ada dua pemilik tanah yang akan dilewati sampai dengan tanah wakaf dan beberapa rumah penduduk.
Di tempat yang sama, Kades Meninting H. Iskandar Zulkarnain mengungkapkan untuk menyakinkan masyarakatnya ia membutuhkan desain.
"Minimal ada modal saya ngomong ke masyarakat bahwa tanah wakaf itu akan dibuat seperti apa, yang penting menguntungkan bagi masyarakat sekitar, supaya saya tidak disalahkan oleh masyarakat juga," ujar Iskandar.
Bupati Fauzan dalam arahannya mengatakan bahwa tanah wakaf itu tidak boleh dijual, tetapi boleh ditukar.
"Sampaikan pada masyarakat bahwa wakaf boleh ditukar, tiang (saya, red) sudah tanya sama Tuan Guru, jawabnya boleh," ujar Fauzan.
Fauzan juga menyarankan agar penyelesaiannya dilakukan dengan baik. Yaitu dengan didiskusikan bersama masyarakat.
"Tentunya tidak boleh merugikan mereka di satu sisi, di sisi lain juga Pemda tidak boleh melanggar peraturan karena kita di pemerintahan ada peraturan yang mengayomi masyarakat," ujarnya. (jl)