Iklan

terkini

Bupati Fauzan: Kita Kembalikan Aset Daerah Tanpa Korban

Jejak Lombok
Friday, September 18, 2020, Friday, September 18, 2020 WIB Last Updated 2020-09-18T03:57:42Z
KERJASAMA:  PemkabLobar dan Kejari Mataram bekerjasama dalam upaya penertiban aset daerah.


GERUNG--Pemkab Lombok Barat (Lobar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menandatangani nota kesepakatan tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan ini ditandatangani Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Drs Yusuf SH di sela-sela acara rapat pimpinan (Rapim) II Pemkab Lobar di Aula Utama Kantor Bupati di Giri Menang, Gerung, Kamis, (17/9).

Nota Kesepakatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan Pemkab Lobar dan Kejari Mataram terkait penyelesaian permasalahan hukum. Baik yang menyangkut Hukum Perdata maupun Hukum Tata Usaha Negara. Dalam hal ini, Kejari Mataram akan membantu Pemkab Lobar.

Kajari Mataram Yusuf menyampaikan, kerja sama tersebut berdasarkan UU Kejaksaan No 16 Tahun 2004. Selain itu, juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama yang sama pada tahun 2019 yang berakhir pada tanggal 15 Juli 2020.

“Untuk meningkatkan koordinasi kita membangun kerjasama Pemkab Lombok Barat dengan Kejaksaan Negeri Mataram. Dengan kerja sama ini bila ada masalah hukum perdata yang dihadapi oleh Pemkab Lombok Barat kami harapkan surat kuasa khususnya terkait isu yang terkini yang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)juga membangun komunikasi dengan pemerintah daerah,” kata Kajari menyinggung salah satu isu yang sekarang juga banyak dipantau KPK adalah persoalan aset daerah.

Kedepan, kata Yusuf, Pemkab Lobar agar melakukan koordinasi yang intensif selain ke Kejaksaan juga ke kepolisian, Badan Pertanahan Nasional dan biro hukum Pemkab Lobar.

Sementara itu, Bupati Fauzan Khalid menyampaikan akan melakukan jihad aset untuk mengembalikan aset daerah. dia mengaku telah melakukan koordinasi baik dengan Kajari Mataram maupun Kapolres Lobar. 

“Beliau berdua siap untuk membela hak kita dan yang menggembirakan kita harus keras menyangkut aset ini,” kata bupati.

Lebih tegas dikatakan bupati, Pemkab Lobar akan berusaha mengembalikan aset daerah dengan tanpa korban. 

“Tetapi kalau terpaksa mengorbankan kita akan tetap maju. Misalnya, aset itu baru bisa kembali ke pemerintah daerah tetapi ada yang masuk penjara, itu akan dilakukan. Karena demi aset daerah kita,” tegasnya. 

Namun, lanjutnya, selama aset daerah bisa kembali dengan tidak ada korban maka itu akan lebih baik lagi. 

“Ini juga menjadi atensi dari aparat hukum termasuk dari KPK, kita terus dipantau se-Indonesia terkait dengan penyelamatan aset,” kata Fauzan.

“Mudah-mudahan kita bisa berhasil untuk menyelamatakan sebanyak mungkin aset-aset daerah ini,” harapnya.

Dikatakan bupati, masyarakat saat ini sudah ada yang mau membela aset daerah. Dicontohkan bupati, ketika Puskesmas Sesela dan Kantor Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari digugat, ratusan masyarakat secara sukarela membuat spanduk akan sampai mati membela aset daerah. 

“Ini luar biasa sekali, mudah-mudahan hal seperti ini juga bisa menular ke desa-desa lain. Karena hakekatnya aset desa, aset daerah adalah milik rakyat dan memang harus dibela,” tegas Fauzan.

Pada bagian lain paparannya, Kajari Mataram Yusuf menyebut hari Rabu tanggal 16 September, di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram berkumpul pihak dari Lombok Barat, Kota Mataram juga dari biro hukum khusus membahas masalah tanah aset di Loang Baloq Mataram. 

“Berkat rahmat dari Allah SWT dokumen yang dari dulu kita cari ketemu. Dengan dokumen yang sudah ditandatangani pada zaman itu, saat itu bupatinya (alm.) H. Lalu Mudjitahid bahwa tanah itu memang milik Pemkab Lombok Barat,” ujar Yusuf. 

Yusuf mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Polresta Mataram terkait dengan pengukuran dalam waktu singkat.

“Kalau mendesak kami akan memakai apa yang dilakukan oleh teman-teman di Lombok Tengah. Orang yang mengaku memiliki tanah itu kalau dia ingin mempertahankan haknya dia harus menggugat ke pengadilan,” jelas Yusuf. 

Dengan dokumen yang sudah ada, sambungnya, akan dilakukan pengukuran secepatnya dengan kesepakatan pembagian tanah antara Kota Mataram dan Lombok Barat  masing-masing setengah bagian. 

“Dan saya minta kepada bagian aset (BPKAD Lobar, red) untuk segera menginventarisir aset-aset yang kita anggap miliki. Dokumen apa yang kita punya segera diinventarisir. Bila perlu bupati segera membuat tim penyelamatan aset melibatkan beberapa instansi terkait,” saran Yusuf. 

Yusuf pun mengapresiasi kerjasama dengan Pemkab Lobar.

“Terima kasih kepada Pemkab Lombok Barat yang telah mempercayakan kepada kami terkait masalah kerjasama perdata. Mudahan koordinasi Pemkab Lombok Barat dengan Kejaksaan dapat dibangun lebih baik lagi ke depan,” harapnya. 

Rapim II setiap bulan dipimpin bupati dan wakil bupati, didampingi Sekda dan asisten serta diikuti seluruh kepala OPD lingkup Lobar. Rapim II September ini menghadirkan juga Kapolres Lobar, Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, dan Kepala Kejaksanaan Negeri Mataram. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Fauzan: Kita Kembalikan Aset Daerah Tanpa Korban

Terkini

Iklan