SANDAR: Inilah suasana kapal yang hendak bersandar di Dermaga Labuhan Haji saat awal beroperasi sekitar pertengahan bulan Mei lalu. |
SELONG--Dermaga Labuan Haji Lombok Timur kini statusnya dipihakketigakan. Pemkab Lombok Timur telah membangun nota kerjasama dengan PT Natura Samudera Lestari (NSL) dalam pengelolaan dermaga tersebut.
Telusuran JEJAK LOMBOK, Maret 2020 lalu, PT NSL sudah menandai dimulainya kerjasama. Baru pada pertengahan Mei berikutnya perusahaan ini beroperasi di dermaga tersebut.
Perusahaan yang kabarnya mengelola 160 kapal ini dalam proyeksinya akan membangun pabrik dan pengelolaan ikan. Hadirnya perusahaan ini diharapkan menyerap tenaga kerja yang masif.
Sumber media ini menyebutkan, ada sesuatu yang ditutupi dalam proses perizinan perusahaan tersebut. Dokumen kerjasama bipartit antara Pemkab Lotim dan pihak perusahaan tidak diekspos ke publik.
"Kabarnya dari kerjasama itu bisa mendatangkan PAD yang lebih besar untuk daerah," ucapnya, belum lama ini.
Faktanya, kata sumber ini, dalam nota kerjasama kedua belah pihak, dermaga Labuan Haji hanya dikontrak sekitar Rp 917 juta. Durasi kontrak itu berlaku selama 3 tahun.
Apa yang dilontarkan sumber ini dibuktikan dengan menunjukan dokumen kontrak kedua belah pihak. Jumlah nilai kontrak yang tertera dalam kerjasama dianggap merugikan daerah.
Kerugian tersebut, bebernya, lantaran saat Dermaga Labuan Haji masih dikelola UPT bisa mendatangkan PAD sekitar Rp 400 juta setahun. Ada sekitar Rp 100 juta pendapatan daerah yang menguap dalam perjanjian kerjasama itu.
"Ayo hitung sendiri. Kalau dikontrak Rp 900 juta selama tiga tahun, artinya ada Rp 100 juta yang menguap selama setahun. Kalau selama 3 tahun, ada Rp 300 juta yang hilang," sambungnya.
Merosotnya jumlah pendapatan daerah ini, terangnya, seharusnya ditinjau oleh Bagian Hukum Setda Lotim. Ia mempertanyakan dokumen kerjasama itu, apakah sudah melalui proses telaah oleh bagian terkait.
Sumber ini menduga, mulusnya perizinan perusahaan itu mengelola Dermaga Labuhan Haji tanpa melalui proses telaah teliti. Andai melewati proses telaah, jumlah nominal kerjasama bipartit seharusnya menguntungkan daerah.
"Buat apa kerjasama kalau pendapatan daerah jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Saat dikelola UPT justru pendapatan daerah yang masuk lebih kecil. Ini kan ironis, pendapatan lebih kecil tapi dimuluskan," tegasnya.
Terhadap kerjasama ini, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Purnama Hadi mengatakan, target PAD di Dermaga Labuhan Haji per tahun sebesar Rp 900 juta lebih. Sejauh ini, sekitar Rp 850-an juta capaian yang direlaisasi.
Terkait capaian tersebut, mantan Kalak BPBD Lotim ini tidak menampik jika realisasi pendapatan itu juga bersumber dari pembayaran kerjasama dengan PT NSL. Jumlah yang dibayarkan dari kesepakatan belum sepenuhnya dilunasi.
"Kan pembayarannya secara bertahap. Jadi belum sepenuhnya tertagih," ucapnya.
Pembayaran bertahap ini disebutnya demi mengantisipasi sewaktu-waktu ada wanprestasi. Bukan tidak mungkin di dalam perjanjian kerjasama ada klausul kesepakatan yang dilanggar.
Dibeberkan, dalam kerjasama bipartit ini pihak perusahaan diberikan kewenangan hanya menyewa gedung dan lahan parkir kendaraan. Sementara kolam labuh dermaga masih di bawah kendali pihak UPT.
Dengan kolam labuh berada di bawah kendali UPT, jelasnya, setiap kapal yang sandar dipastikan harus membayar retribusi untuk daerah.
"Yang sudah direalisasikan pembayarannya baru 2 triwulan. Jumlahnya sekitar Rp 200-an juta," ungkapnya. (jl)