I Putu Gede Aryadi. |
MATARAM--Teknologi informasi menjadi sarana vital di tengah pandemi covid-19 yang mengharuskan masyarakat banyak berkegiatan di rumah saja. Pemanfaatannya di NTB sendiri sudah semakin berkembang.
Dari 5,4 juta masyarakat NTB, 2,7 juta orang di antaranya merupakan pengguna aktif media sosial. Ini menunjukan animo masyarakat cukup besar dan perlu dibarengi dengan literasi atau edukasi digital yang baik. Dengan demikian masyarakat bisa aman dan tetap produktif menggunakan sosial media di masa pandemi ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemerintah (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi. Hal itu disampaikan saat mengisi sekaligus membuka secara daring seminar nasional dan workshop literasi digital bertajuk "Aman dan Produktif dengan Adaptasi Kebiasan Baru di Internet", di ruang kerjanya, Rabu (2/9) .
"Animo masyarakat menggunakan media sosial di tengah pandemi ini besar. Kedepan perlu edukasi lebih luas cara memanfaatkannya yang efektif dan produktif," jelas Gede, panggilan akrab Kadis Kominfotik NTB.
Mantan Kabag Pemberitaan pada Biro Humas dan Protokol Setda NTB tersebut menjelaskan pentingnya literasi digital masyarakat. Selain untuk keamanan data pribadi dan membuat masyarakat lebih produktif juga dapat membantu percepatan penangan bencana.
Seperti saat bencana non alam pandemi covid-19 ini. Dimana, banyak disinformasi atau hoaks beredar yang mengakibatkan masyarakat menjadi kurang disiplin hingga abai terhadap protokol kesehatan covid-19.
"Jika pemahaman literasi digital masyarakat baik. Masyarakat akan mencari informasi melalui sumber terpercaya. Karena itu, edukasi pentingnya literasi digital ini sangat penting," jelasnya.
Lebih jauh, Gede menjelaskan untuk mengedukasi masyarakat terkait literasi digital diperlukan kerjasama semua pihak. Baik akademisi, praktisi, hingga komunitas penggiat teknologi informasi.
Edukasi yang diberikan pun harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Seperti acara seminar nasional dan workshop literasi digital yang digarap ICT Watch yang bekerjasama dengan Universitas Mataram, Kementerian Kominfo RI, dan berbagai stake holder tehnologi informasi terkait.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel A. Pangerapan, pada kesempatan yang sama juga menjelaskan pentingnya perlindungan data pribadi di era media sosial saat pandemi ini. Namun, banyak masyarakat masih abai untuk melindungi data pribadinya.
Ini dibuktikan dengan masih banyaknya warganet yang tanpa sadar membagikan data pribadi pada akun sosial medianya. Pemerintah sendiri telah membuat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk agar data pribadi masyatakat di sosial media bisa tetap aman.
"Perlindungan data pribadi menjadi isu penting di tengah pandemi. Masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang baik terkait hal ini," jelasnya.
Acara ini diikuti lebih dari 400 peserta yang merupakan mahasiswa, ASN, komunitas, dan pelaku bisnis online se - NTB. Webinar ini juga menghadirkan pemateri dari perwakilan Kemkominfo RI, Facebook Indonesia, perwakilan organisasi masyarakat, hingga relawan TIK. (jl)