AKSI SIMPATIK: Mahasiswa Unhaz Selong memberikan dukungan penerapan Perda Nomor 7/2020 lewat aksi simpatik. |
SELONG--Hari pertama mulai diberlakukannya secara efektif Perda 7/2020 tentang penanggulangan penyakit menular di NTB mendapat respon positif. Salah satunya datang dari mahasiswa Universitas Hamzanwadi (Unhaz) Selong, Lombok Timur.
Mahasiswa kampus Unhaz memberi dukungan dengan menggelar aksi simpatik. Mereka berorasi mengajak masyarakat sekitar Patih dan disiplin terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Aksi dimulai dari depan Kantor BRI Cabang Selong, setelah pukul 09.24 Wita. Setelah itu massa aksi bergerak menuju Kantor Bupati Lotim, Senin (14/9).
Hatta Utawan perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi ( FISE ) Unhaz Selong mengatakan, regulasi berupa perda yang dikeluarkan pemerintah disebutnya sebagai bentuk perhatian dan rasa sayang terhadap masyarakat. Karena itu, aturan itu hendaknya ditaati.
Pandemi virus Corona, bebernya, telah berdampak serius bagi semua sektor kehidupan. Manusia dibuat tidak sebebas sebelumnya dalam beraktivitas.
Dengan disiplin terhadap protokol kesehatan, bebernya, dapat menekan penyebaran virus tersebut. Menaati protokol kesehatan yang berlaku disebutnya pula bisa menyelamatkan ummat manusia.
"Kami juga dan teman-teman yang melakukan aksi juga tetap menjaga jarak dan ikut protkes (protokol kesehatan)," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Lombok Timur HM Juaeni Taofik mengatakan, kehadiran massa aksi disebutnya sebagai multivitamin di tengah pandemi. Ia merasa bersyukur ada elemen mahasiswa yang turut serta memberi dukungan terhadap penegakan perda.
"Kita tidak seperti DKI Jakarta. Hampir seluruh aktivitas ditutup," jelasnya.
Di Lotim, sambungnya, pasien yang dirawat sebanyak 36 orang. Kondisi kesehatan masyarakat juga menunjukan tren membaik.
Namun demikian, ia mengajak dengan kondisi itu agar masyarakat tidak lengah. Pihaknya tidak ingin jika kasus ini terus meningkat. (cr-zaa)