Iklan

terkini

Menelusuri Jejak Keterbukaan Informasi Publik di NTB

Jejak Lombok
Tuesday, September 15, 2020, Tuesday, September 15, 2020 WIB Last Updated 2020-09-15T07:36:08Z
Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah.

MATARAM -- Pemprov NTB berkomitmen mewujudkan leterbukaan informasi publik yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Caranya dengan memanfaatkan seluruh kanal komunikasi yang tersedia, baik media mainstream maupun akun media sosial resmi badan publik.

Komitmen yang telah tertuang dalam Misi NTB Bersih dan Melayani ini bukanlah isapan jempol belaka. Langkah nyata untuk mewujudkan hal tersebut satu persatu telah direalisasikan. Berbagai inovasi layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah dikembangkan oleh Pemrov NTB sejak awal pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah dan Dr. Sitti Rohmi Djalilah.

"Tentunya Pemerintah Provinsi NTB tidak melakukannya sendirian. Kami melibatkan seluruh Badan Publik Provinsi NTB bersama kabupaten dan kota serta berbagai elemen dan komunitas warga," jelas Ummi Rohmi, panggilan akrab Wagub NTB saat menyampaikan presentasi Inovasi dan Kolaborasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Ruang Kerjanya, Selasa (15/9).

Kolaborasi mewujudkan KIP yang transparan tersebut bahkan hingga organisasi terkecil di tingkat Desa. Salah satunya tercermin dalam Program Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) yang merupakan kerjasama antara Pemprov NTB dan Komisi Informasi (KI) NTB.

Provinsi NTB merupakan daerah pertama di Indonesia yang menerapkan inovasi layanan Keterbukaan informasi publik di tingkat desa jelurahan, melalui program DBIP ini. Bahkan, sejak tahun 2016 yang lalu, NTB telah mempelopori Pembentukan PPID Desa/Kelurahan dan PPID pada Unit layanan dasar (seperti sekolah dan puskesmas).

"Peran PPID badan publik Pemerintah Provinsi NTB selalu kami optimalkan demi memenuhi hak masyarakat untuk tahu," ungkap Wagub perempuan pertama NTB tersebut.

Ummi Rohmi kemudian memaparkan lebih rinci terkait sejumlah inovasi layanan informasi publik yang telah dikembangkan Pemrov NTB. Di antaranya aplikasi NTB Care, merupakan aplikasi android penyedia informasi apa saja dan memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum pada badan publik yang ada di provinsi, kabupaten kota, badan publik instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah.

Kemudian, Portal NTB Satu Data, adalah Portal khusus yang menyediakan layanan informasi publik tentang data statistik sektoral serta data-data dukung program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi NTB. Selain itu, ada Sistem Informasi Posyandu (SIP Posyandu), sebagai sarana aplikasi untuk mendapatkan berbagai data terpadu Posyandu di desa dan kelurahan.

Selanjutnya aplikasi SIAGA NTB yang memuat informasi tentang kebencanaan dan memuat edukasi terkait mitigasi bencana bagi masyarakat. Ada juga program bertemu Gubernur dan Wakil Gubernur langsung yang digelar sepekan sekali.

"Seluruh, inovasi KIP tersebut mengantarkan NTB berhasil meraih Anugerah Nasional Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, dengan kualifikasi tertinggi, yakni Badan Publik Informatif Tahun 2019," tutur Wagub.

Inovasi pelayanan informasi publik di Provinsi NTB tak berhenti begitu saja ketika pandemi covid-19 melanda.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi menjelaskan, NTB tetap mengikhtiarkan keterbukaan informasi yang selebar-lebarnya bagi masyarakat. Tentunya beradaptasi dengan tatanan hidup normal baru yang serba virtual.

"Kalaupun mengharuskan masyarakat untuk mengunjungi tempat pelayanan informasi publik disertai protokol kesehatan covid-19," ucapnya.

Pada masa pandemi ini, NTB juga menjadi Provinsi Pertama di Indonesia yang diapresiasi oleh masyarakat dari Komunitas Independen @KAWALCOVID19.

"Seluruh informasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi NTB berkolaborasi dengan seluruh pemangku amanah di NTB, dinilai paling lengkap, progresif, terbuka dan jujur," jelas Gede, panggilan akrab Kadis Kominfotik NTB.

Presiden Joko Widodo bahkan mengapresiasi program inovasi terkait data dan strategi mengatasi dampak sosial ekonomi dari Pandemi Covid-19 di NTB. Strategi tersebut melalui gerakan industrialisasi lokal dan didukung kebijakan “Bela & Beli Produk Lokal” dalam program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang.

Program tersebut telah berhasil menghidupkan dan menggerakkkan ribuan usaha IKM dan UKM yang sempat gulung tikar tergerus dampak Covid-19.

"Bahkan Bapak Presiden menilai bahwa inovasi dari NTB ini layak dicontoh dan diterapkan oleh Provinsi- Provinsi Lainnya," jelas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB tersebut.

Khusus terkait kondisi pandemi Covid-19, dijelaskan Gede, Pemprov NTB telah mengembangkan sejumlah progam dan Inovasi. Antara lain, Portal corona.ntbprov.go.id yang menyediakan seluruh data dan informasi covid-19 yang diupdate setiap harinya. Tersedia pula aplikasi  (self check up) covid-19 sehingga warga bisa melakukan cek kesehatan secara mandiri. Di dalam Portal Covid 19 ini  juga tersedia  aplikasi JPS Gemilang yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk mengetahui status dan trekking bantuan JPS Gemilang.

NTB juga memiliki Layanan Provincial Call Center Satgas Covid-19  yang bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam. Call Centre ini juga dipadukan dengan layanan informasi melalui live streaming facebook Diskominfotik NTB dan turut disiarkan juga oleh lembaga penyiaran Publik seperi TV dan Radio.

Aplikasi teranyar yang dimiliki NTB adalah, System Meeting Online (Smeeton). Aplikasi menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan untuk memfasilitasi kegiatan dan rapat-rapat secara virtual yang dapat digunakan oleh siapapun. Lebih simpel dan terjamin keamanannya. Dikembangkan oleh Diskominfotik NTB, aplikasi ini bebas biaya berlangganan. Selain Smeeton, juga ada aplikasi NTB Mall, platform belanja online warga NTB.

Berbekal berbagai inovasi pelayanan informasi publik yang telah diluncurkan bahkan saat pandemi Covid-19 melanda, Pemprov NTB tahun ini kembali mengikuti evaluasi monev keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi Pusat.

"Semoga NTB bisa mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dan kembali mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik," harap Gede. (jl)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menelusuri Jejak Keterbukaan Informasi Publik di NTB

Terkini

Iklan