KABUR: Para penjudi sabung ayam lari tunggang-langgang kabur saat digerebek polisi. |
PRAYA--Anggota Polsek Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Kubur Basong, Desa Bilelando, Kamis (17/9). Saat digerebek, para penjudi kocar-kacir melarikan diri.
Akibatnya, petugas hanya berhasil mengamankan due ekor ayam aduan. Selain itu, sebanyak 29 unit sepeda motor turut diamankan di lokasi.
Kapolsek Praya Timur, Iptu Nasrun mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah. Dari laporan itu selanjutnya petugas langsung menuju TKP melakukan penggrebekan.
"Para penjudi berhasil kabur, namun kita berhasil mengamankan barang bukti. Selain ayam dan sepeda motor, ada juga papan bola adil yang ditinggalkan penjudi," ujarny kepada wartawan, Jumat (18/9).
Penggerebekan dilakukan sebagai bentuk komitmen polisi memberantas penyakit masyarakat. Kepolisian setempat tidak ingin melihat penyakit masyarakat terus berkembang di wilayah itu.
"Ini bentuk komitmen kita dalam meningkatkan Khamtibmas di Lombok Tengah," katanya.
Pihaknya sangat berharap adanya dukungan dari semua unsur, termasuk masyarakat dapat memberikan informasi terkait kegiatan yang meresahkan masyarakat. Terlebih saat ini pandemi covid-19.
"Kita imbau masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan Covid dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jara atau menghindari kerumunan," katanya.
Adapun kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Praya Timur dengan melibatkan anggotanya. Turut pula Kanit Shabara dan 2 orang anggota Shabara serta yang kain-lain.
"Personil yang dilibatkan sekitar 20," tutupnya. (jl)