Iklan

terkini

Soal BPNT, Bupati Sukiman Tegaskan Suplaier Jangan Paksa KPM

Jejak Lombok
Wednesday, September 16, 2020, Wednesday, September 16, 2020 WIB Last Updated 2020-09-16T07:39:34Z
MONEV: Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy memberi sebutan dalam kegiatan monev BPNT.

SELONG--Dinas Sosial Lombok Timur menggelar pertemuan monitoring dan evaluasi program sembako/BPNT. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Wanita, Selong itu dihadiri para kelompok penerima manfaat (KPM), Rabu (16/9).

Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy dalam sambutannya menegaskan, barang yang diterima KPM harus merupakan pilihan KPM. Barang yang diterima bukan ditentukan oleh suplaier.

"Yang menentukan barang yang akan diterima adalah KPM. Jangan diatur-atur, jangan dipaksa-paksa oleh siapapun apalagi mengatas namakan asosiasi suplaier," ungkapnya.

Dalam pembagian barang yang harus disalurkan ke KPM, jelasnya, harus memberitahukan kepada penerima. Apa yang menjadi kemauan harus dipenuhi suplaier.

Dikatakan, ketika e-warung mengumpulkan masyarakat KPM, hendaknya kepala desa ikut turun menyaksikan. Dengan demikian apa yang menjadi kemauan KPM bisa dipantau.

Selain itu, Sukiman menegaskan kepada suplaier harus berunding terlebih dulu kepada KPM sebelum mendistribusikan barang. Pihaknya tidak ingin ada suplaier memaksakan kehendak dalam pendistribusian barang.

"Kalau sampai ada yang paksa, laporkan kepada saya," ucapnya. (cr-zaa) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal BPNT, Bupati Sukiman Tegaskan Suplaier Jangan Paksa KPM

Terkini

Iklan