Iklan

terkini

Dianggap Cemarkan Nama Baik, Staf Khusus Gubernur Dilapor ke Polda

Jejak Lombok
Tuesday, October 20, 2020, Tuesday, October 20, 2020 WIB Last Updated 2020-10-20T12:06:28Z

LAPOR: Dharo Jatun (tengah) saat melapor ke Polda NTB terkait pencemaran nama baik.

MATARAM
--Salah satu staf khusus Gubernur NTB, Rusdianto, dilaporkan ke Polda NTB, Senin kemarin (20/10).  Pihak yang melaporkan Rusdianto adalah Dharo Jatun. 

Saat melapor, Dharo Jatun didampingi kuasa hukumnya, Febrian Anindita. Laporan disampaikan ke Dit Reskrimsus dan diterima Bripka Agung Anom SH.

Dalam laporannya, Dharo Jatun merasa nama baiknya dicemarkan melalui jejaring group WhatsaAspp. Dimana Rusdianto diduga menyebarkan berita di grup WA dengan menyebut nama dirinya.

Di dalam postingan itu, tak hanya menyebut namanya, tapi juga menyebut Kafe Amman adalah milik istri Dharo Jatun. Padahal, istrinya tidak memiliki usaha yang dimaksud.

Akibat postingan itu istrinya mengira ia telah menikah lagi dan istrinya meninggalkan rumah. Laporan Dharo Jatun sendiri sudah teregister dengan laporan TBLP/53/X/2020/Dit Reskrimsus.

"Atas postingan di jejaring grup WA, saya merasa nama baik dicemarkan. Yang berakibat kepada keutuhan rumah tangga saya," kata Dharo Jatun.

Rusdianto sendiri tercatat sebagai staf khusus Gubernur pengkajian kebijakan pembangunan daerah tahun 2020. Karena itu, dia mengaku heran orang seperti itu bisa direkrut oleh Gubernur NTB sebagai staf khusus.

Ia meminta kepada Polda NTB serius menangani persoalan tersebut. Pasalnya, belakangan ini marak berita hoax disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang berakibat membuat suasana tidak kondusif dan nyaman. 

"Persoalan ini kita minta jadi atensi serius Polda NTB," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dharo Jatun, Febrian Anindita meminta kepada pihak kepolisian agar profesional dalam mengusut dan menangani laporan kliennya. Pihaknya meminta kepada pihak kepolisian agar memeriksa Rusdianto karena pihaknya sudah menyampaikan alat bukti jelas.

Pihaknya juga memastikan akan mengawal kasus itu hingga tuntas. Dimana kasus ini berawal dari sebuah tulisan dengan judul "Jebakan Batman" yang dibagikan ke tiga group WA. Diantaranya, Sumbawa Satu, Pojok NTB dan Sasambo.

Febrian mengatakan, tulisan itu tidak diketahui siapa penulisnya dan tidak pernah klarifikasi terhadap subjek penulisnya. Dalam postingan menyebutkan terkait Kafe Amman dan tulisan itu terkait konten di Pilkada Sumbawa.

"Dan yang bersangkutan juga kita ketahui adalah salah satu tim paslon di Pilkada," tegasnya.

Terpisah, Rusdianto yang dihubungi melalui sambungan selulernya tidak memberi respon. Bahkan saat dikirimkan pesan kondirmasielalui aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan hanya membaca, tapi tidak membalas. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dianggap Cemarkan Nama Baik, Staf Khusus Gubernur Dilapor ke Polda

Terkini

Iklan