SITA: Ratusan botol miras disita Satpol-PP Lotim dalam operasi yutisi.
SELONG--Polisi Pamong Praja Lombok Timur kembali menyita ratusan botol miras dalam operasi yustisi yang digelar, Rabu (21/10). Dalam razia tersebut, Satpol PP berkerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri).
Kasat Pol PP Lombok Timur, Baiq Farida Apriani ditemui di ruang kerjanya mengatakan, operasi yutisi yang digelar kemarin untuk razia miras dan narkoba. Namun dalam kegiatan itu pihaknya tak menemukan barang haram itu.
"Yang ditemukan hanya bentuk miras saja," kata Kasat Pol PP, Bq Farida Apriani, Kamis (22/10).
Miras yang disita berupa minum pabrikan minuman tradisional. Barang tersebut disita dari tiga lokasi kafe yang berada di Labuan Haji, yakni Lim, Meliwis dan Dimond.
Maraknya prederan miras, sebutnya, tak terlepas dari para pengepul beroperasi . Biasanya para pengep ini memasok minuman berjenis brem dan tuak.
Ia membeberkan, pihaknya dapat mengamankan ratusan botol minuman pabrikasi serta ratusan liter brem dan tuak.
Selain miras, pihaknya juga akan menyasar kos-kosan sebagai target operasi. Ini karena banyak laporan masyarakat jika kos-kosan digunakan sebagai tempat maksiat. (cr-sy)