L. Fathul Kasturi
SELONG--Dinas Pertanian Lombok Timur kini membuat kartu tani untuk para petani di daerah itu. Kartu ini nantinya digunakan untuk memproleh subsidi pupuk.
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Lotim, Lalu Fathul Kasturi mengatakan, untuk memperbaiki regulasi penyaluran pupuk bersubsidi, pemerintah membuat kebijakan mengeluarkan kartu tani. Tujuannya supaya petani bisa memproleh subsidi pupuk.
"Pemerintah sekarang mengeluarkan kartu tani untuk semua petani bisa memproleh subsidi pupuk," ungkapnya, Jumat (23/10).
Kartu tani ini direncanakan akan digunakan pada 2021 mendatang. Dalam pengunaan kartu tani ini disesuaikan dengan data e-RDKK yang sudah masuk dan terentri di tahun 2019.
"Pengunaan kartu ini, harus disesuaikan dengan data e-RDKK yang sudah masuk dan ter entri di tahun 2019," jelasnya.
Namun, di tahun 2019 itu jumlah e-RDKK yang sudah masuk ke pusat dan tervalidasi sebesar 77 ribu orang. Tapi di tahun ini dari pihak pusat sudah mendroping kartu tani ini ke pihak Bank BNI sekitar 31.900 unit kartu.
"Ini yang akan kita distribusikan bersama pihak BNI kepada masyarakat yang sudah tertera dalam e-RDKK," katanya.
Kasturi melanjutkan, di tahun 2020 ini data yang sudah masuk sekitar 99 ribu petani. Sementara itu proses validasi kartu tani ini berakhir pada tanggal 20 November 2020.
"Sehingga, pada bulan Januari tahun 2021 semua petani harus sudah memiliki kartu tani," sebutnya.
Sementara itu kartu petani ini sudah mulai aktif dan tinggal divalidasi. Diharapkan semua petani harus mengumpulkan NIK dan No Kartu Keluarga lantaran kartu ini berbasis NIK.
Kasturi berharap, dengan adanya fasilitas kartu tani ini membuat regulasi pupuk yang dalam pengawasan ini bisa bejalan dengan baik. Dengan demikian, petani mendapatkan apa yang menjadi haknya.
"Petani mendapatkan hak subsidnya dengan baik, supaya mereka dapat pupuk tepat waktu, tepat kualitas dan tetap sasaran," tegasnya. (cr-zaa)