Iklan

terkini

Sengkarut BPNT Libatkan Agen dan Pendamping PKH

Jejak Lombok
Wednesday, October 14, 2020, Wednesday, October 14, 2020 WIB Last Updated 2020-10-14T04:17:23Z

Ilustrasi.

SELONG
--Program Bantuan pangan non tunai (BPNT) ini seperti benang kusut. Ini karena program Kementerian Sosial tersebut menjadi langganan masalah. 

Mulai dari masalah tingkah laku agen, komoditas barang dan lain sebagainya. Kali ini masalah itu terjadi antara agen sebagai penyalur dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). 

Salah seorang agen BPNT di Desa Pringga Jurang, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, berinisial H memprotes kebijakan yang diambi oleh pendamping PKH. Protes dilayangkan karena meminta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tak mengambil sejumlah komiditi yang telah disiapkan agen. 

"Seharusnya pengambilan komoditi ke agen itu hari Sabtu, tapi tidak dihalangi oleh pendamping PKH," kata H, kepada JEJAK LOMBOK, Rabu malam (14/9).

Kebijakan yang diambil oleh pendamping disebutnya sangat merugikan KPM. Karena kata dia, sebenarnya KPM ingin sekali mengambil komoditi tersebut, yang merupakan haknya. 

Namun KPM sendiri tak berani mengambil komiditi yang telah disediakan. Penyebabnya, belum ada intruksi dari pendamping tersebut. 

Di lain sisi, ia selaku agen merasa disalahkan atas kejadian tersebut. Lantaran ada bahasa yang menurutnya yang sifatnya memojokan. Dia mengatakan, ada selentingan yang ia dengar kebijkan yang diambil oleh pendampimg untuk menghukumnya selaku agen. 

Ia mengakui, komoditi tersebut telah dibagikan ke masing-masing KPM. Namun ia mengingkan tak lagi adanya larangan untuk mengambil komoditi ke agen. 

Sebelumnya, ia mendapatkan informasi mengenai akan dilaksanakannya pencairan di kecamatan tersebut secara serentak pada Sabtu lalu. Hal itu sebutnya diputuskan melalui rapat koordinasi dengan TKSK, Pendamping PKH dan seluruh agen. 

"Saya maunya jangan seperti ini lagi, membodohi KPM," ketusnya.

Salah seorang Ketua Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tak mau disebutkan namanya, mengaku sempat kesal dengan kebijakan yang diambil oleh pendamping tersebut. Sayangnya, ia tak bisa berbuat apa-apa. 

Ia mengaku, sebagai ketua kelompok selalu ditanya anggotanya alasan belum ada informasi pencairan bantuan tersebut. Padahal selaku KPM sangat membutuhkannya. 

"Saya selaku ketua ditanya terus karena kami sangant membutuhkan sebenarnya," ucapnya.

Terpisah, Korcam PKH Montong Gading, Lalu Wiwin Satrianto, membtah telah menghalangi KPM untuk mengambil haknya. Hanya saja, dia merasa agen tak pernah koordinasi sebelumnya ingin melakukan pencairan. 

"Bukan disetop tapi karena memang jadwalnya sepihak kita kadang-kadang enggan suruh KPM," ujarnya.

Karena yang terjadi selama ini, ujarnya, agen menginformsikan ke pendamping pada hari pencairan. Padahal saat rapat koordinasi bersepakat, jika ingin melakukan pencairan agar diinformasikan ke pandamping lebih awal. 

Paling tidak ada koordinasi jika ingin melakukan pencairan atau menentukan jadwal bersama antara pendamping dan agen. Karena, ujarnya, ia juga harus tahu jenis komoditi yang disiapkan oleh agen, lantaran ada komiditi yang dibebaskan pengadaannya ke agen. 

"Agen masih saja menutukan hari pencarian secara sepihak, kadang hari libur. Jadinya kita tidak maksimal mendampingi KPM. Karena ada berapa jenis komiditi yang dikomplain oleh KPM," ujarnya. (cr-sy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sengkarut BPNT Libatkan Agen dan Pendamping PKH

Terkini

Iklan