DIAMANKAN: Sepeda motor milik pengedar miras diamankan Polsek Praya Timur
PRAYA--Polsek Praya Timur, Lombok Tengah mengamankan sepeda motor milik pengedar miras. Bersama sepeda motor tersebut diamankan pula 5 jerigen miras jenis tuak.
Ihwal diamankan sepeda motor dan miras tersebut bermula ketika personil Polsek Praya Timur menggelar patroli. Kala itu personil kepolisian melintas di Dusun Menseh, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kamis (8/10).
Kapolsek Praya Timur Iptu Nasrun menerangkan, pihaknya mendapat laporan dari warga setempat. Di lokasi telah diamankan pengendara bersama satu unit sepeda motor yang membawa miras.
"Kebetulan anggota kami sedang berpatroli di sekitar lokasi dan langsung meluncur setelah ada laporan," ujarnya.
Namun sebelum personil Polsek tiba di lokasi, pengendara berhasil kabur. Ia meninggalkan sepeda motor beserta 5 jerigen miras jenis tuak yang berhasil diamankan oleh masyarakat setempat.
"Pengendaranya kabur sebelum anggota tiba, untuk barang bukti berupa sepeda motor dan mirasnya berhasil diamankan warga," kata Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, warna hitam dengan nomor polisi DR 6036 MH. Ada juga jerigen miras jenis tuak langsung diamankan personil ke Polsek Praya Timur.
Penuturan warga sekitar menyebutkan, pengendara tersebut berhasil diamankan warga karena sering melintas di lokasi dengan membawa jerigen miras yang akan diedarkan di desa tersebut. Atas dasar tersebut warga menghadang pengendara, kemudian langsung menghubungi petugas namun pengendara berhasil kabur.
Merasa curiga dengan orang tersebut yang diduga sering mengedarkan miras itu, warga lantas mengamankannnya. (jl)