DIBEKUK: Tiga pria yang diduga memiliki sabu diamankan oleh Polres Lombok Barat di Desa Eat Mayang.
GERUNG--Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba. Senin (19/10), misalnya. Tiga pria yang diduga memiliki narkoba diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Barat Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, saat menangkap ketiga pria ini, pihaknya dibantu Polsek Lembar. Dari ketiga pria tersebut berhasil diamankan sebanyak enam poket klip bening, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,13 gram.
"Kami mengamankan mereka di Dusun Penyeleng Desa Eyat Mayang Kecamatan Lembar," ungkapnya.
Ketiga pria yang diamankan ini yakni NU alias Cin, MU alias JI, dan HM alias Her. NU alias CIN dan MU alias JI merupakan warga Dusun Eyat Mayang, Desa Eyat Mayang. Sementara HM alias Her berasal Dusun Gunung Kosong Desa Sekotong Tengah.
Dibekuk yanketiga pria ini tidak lepas dari kerjasama masyarakat setempat. .asyarakat disebutnya telah menyuplai informasi kepada kepolisian terkait aktivitas ketiganya.
"Jadi dari informasi itulah bahwa di Dusun Penyeleng Desa Eyat Mayang sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu," ujarnya.
Ketiga pria ini sendiri ditangkap Minggu kemarin (19/10). Pada saat penangkapan, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lombok Barat.
“Pada saat tim opsnal melakukan pengerbekan di rumah NU alias Cin, ditemukan MU alias JI sedang berusaha membuang satu bungkus rokok. Namun bisa diamankan segera oleh petugas,” imbuhnya.
Sementara NU alias Cin, si pemilik rumah saat itu tidak berada di tempat. Namun dari pengakuan MU alias JI, bahwa bahwa bungkus rokok tersebut dititip oleh NU alias Cin.
“Sedangkan saat itu, NU alias Cin masih pergi ke Cakranegara Mataram menggunkan mobil MU alias JI,” ucapnya.
Dari keterngan MU alias JI tersebut, tim Opsnal kemudian meminta menghubungi NU alias Cin untuk segera pulang. Berselang 30 menit menuggu, akhirnya NU alias Cin bersama satu orang temannya, berinisial HM alias Her akhirnya muncul.
Pada saat itu juga Tim Opsnal bersama personil Polsek Lembar mengamankan kedua-duanya.
Setelah berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku, selanjutnya menghadirkan dua orang saksi. Yakni Kadus dan Ketua RT untuk sebagai saksi pada saat pengeledahan terduga.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu bungkus rokok merek gudang garam yang di dalamnya berisi 6 poket plastik klip bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu, beserta barang bukti lainnya,” katanya.
Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa tiga unit HP, satu buah dompet warna hitam, dua buah korek api, dua buah gunting. Ada dua buah pipet warna merah putih yang sudah dimodifikasi, unag tunai Rp.1,45 juta, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dan satu unit mobil Avanza warna putih. (jl)