DIDUGA ILEGAL: Inilah aktivitas tambang di Dusun Genteng, Suwangi Timur yang diduga ilegal.
SELONG--Masyarakat Dusun Genteng, Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur rupanya cukup terganggu dengan aktivitas penambangan di tempat tersebut. Masyarakat setempat meminta agar truk pengangkut lebih memikirkan keselamatan lantaran debu bertebaran.
Anggota Karang Taruna setempat, Dedi Agus Satria, meminta truk pengangkut menutup boks. Ini karena debu yang berterbangan sangat mengganggu masyarakat setempat.
"Seharusnya mereka ketika sedang muat itu menutup boks truknya," kata pria yang akrab dipanggil Dedi itu, Selasa (20/10).
Di lain sisi, ujar Dedi, ia meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan kecamatan memastikan izin galian c itu. Ini karena beredar kabar aktivitas itu tak memiliki izin.
Hal ini, tegasnya, muncul lantaran isu yang berkembang di masyarakat dan menanyakan hal itu kepada dirinya. Bahkan prihal itu sempat viral di salah satu media.
"Sekali lagi kami meminta agar ketika muat boks ditutup, dan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengecek izinnya sesuai dengan permintaan masyarakat," ucapnya.
Permintah Desa Swangi Timur melalui Kasi Permerintahan, Suhardi mengakui jika aktivitas tambang tersebut tak memiliki izin. Lantaran tak ada seberkas surat pun ia terima. Baik melalui penambang maupun pemerintah daerah melalui dinas terkait.
"Kesimpulannya tak memiliki izin, karena kami belum terima surat izinnya," ucapnya.
Senada dengan Pemdes, Camat Sakra Muhammad Subhan, yang dihubungi melalui WhatsupApp mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak terkait prihal tersebut. Hanya saja, ia tak membeberkan hasil koordinasinya itu.
"Sudah kami komunikasikan dengan dinas terkait," jawabnya singkat. (cr-sy)