ILEGAL: Inilah salah satu aktivitas tambang galian C di Desa Sesaot yang disebut ilegal.
GERUNG–Kerusakan jalan akibat galiannC rupanya membuat warga Dusun Temas Lestari, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada Lombok Barat dongkol. Mereka mengeluh karena jalan yang rusak akibat banyaknya lokasi galian c yang beroperasi di tempat tersebut.
Salah satu warga Amaq Febrian saat ditemui awak media mengatakan, kondisi ruas jalan penghubung antar dusun tersebut sangat memperihatinkan. Apalagi aktivitas warga ketika melewati jalan ini sangat bermanfaat.
“Warga yang lewat tiap harinya, harus merasakan gelombang dan getaran saat mengenderai sepeda motor. Penyebabnya, karena kondisi jalan ini sudah rusak parah, ironisnya bukan kali ini saja tetapi sejak beberapa tahun lalu," ujar Amaq Febrian, Senin (19/10).
Menurutnya, jalanan ini juga sering dilewati oleh dum truck yang mengangkut pasir galian c mengakibatkan jalan rusak parah. Apalagi seperti sekarang di musim penghujan yang mengakibatkan jalanan menjadi becek, berlubang dan bahkan longsor.
Atas kondisi itu, Amaq Febrian berharap, agar pemerintah desa berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Koordinasi ini diharapkan untuk lebih memperhatikan kondisi jalan ini karena sangat sulit dilalui.
“Semoga bisa menjadi perhatian pemerintah desa dan daerah untuk memperbaiki jalan Dusun Temas Lestari yang rusak," harapnya.
Terpisah, Kades Sesaot Yuni Hariseni mengatakan, ada dua tambang galian C di wilayahnya. Keduanya beroperasi di tempat berbeda, yakni di Temas dan Sesaot Lauw.
"Kedua-duanya tidak memiliki izin. Kita sudah tutup tambang itu sekarang," ucapnya kepada JEJAK LOMBOK melalui sambungan selulernya.
Terhadap keeusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang itu, pihaknya juga sudah memberi atensi. Sejauh ini, pihaknya telah mengusulkan ke Pemprov NTB agar ada perbaikan pada kerusakan tersebut.
Beberapa item yang telah diusulkan meliputi oerbaikan beronjong, jalan dan saluran irigasi. Ia berharap usulan tersebut bisa diperhatikan oleh Pemprov NTB. (jl)