ANUGERAH: Pemprov NTB mendapat anugerah Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.
MATARAM- Pemprov NTB kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI, Rabu, (25/11).
Dengan raihan ini, Pemprov NTB telah berhasil meraih predikat informatif dua tahun berturut-turut, setelah ditahun sebelumnya berhasil meraih pencapaian serupa.
Pemprov NTB menduduki peringkat empat menyusul Pemprov Jawa Tengah, Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat yang bertengger diperingkat satu sampai dengan tiga. Predikat informatif diraih Pemprov NTB dengan capaian nilai 97,29.
Adapun kategori yang yang diperlombakan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun ini, diantaranya Kategori Kementerian, Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kategori Lembaga Non Struktural, Kategori Pemerintah Provinsi, Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kategori Perguruan Tinggi Negeri dan Kategori Partai Politik. Berlangsung secara virtual, kegiatan ini diikuti pula oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi Badan Publik yang telah serius mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi.
Ia kemudian mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang berhasil meraih predikat informatif atas pencapaian yang begitu luar biasa. Sementara bagi Badan Publik yang masih dalam kualifikasi cukup informatif bahkan tidak informatif. Ia memberikan semangat agar senantiasa terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
"Saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi akuntabilitas, inovasi serta partisipasi kedalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik," ucapnya.
Wapres juga menyampaikan sejumlah hal pokok terkait pentingnya keterbukaan publik yang tertuang didalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap, adanya keterbukaan informasi akan membuat masyarakat dapat semakin terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik.
"Kebijakan yang inklusif dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting terlebih bagi generasi mendatang yang semakin dinamis dan melek teknologi dan informasi," tutur Wapres.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus menjalankan komitmen sebagai salah satu negara yang mengutamakan keterbukaan serta transparansi publik dalam menjalankan pemerintahan atau yang dikenal sebagai Open Government.
Terakhir, Wapres mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersama-sama melawan penyebaran hoaks yang akhir-akhir ini begitu marak ditengah masyarakat. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini, sinergi dan kekompakan semua pihak disebutnya menjadi kunci untuk melawan segala dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19.
"Kepada masyarakat luas saya mengimbau untuk terus berpartisipasi dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawal setiap proses formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," ajak Wapres.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Gede Narayana mengatakan bahwa di dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19, Komisi Informasi terus aktif mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru. Masyarakat disebutnya harus dipacu agar terbiasa dan penuh kesadaran agar mematuhi imbauan pemerintah dengan menerapkan pola hidup sehat.
"Partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan untuk membuat Indonesia bisa menang melawan penyebaran Covid-19," terangnya.
Melalui kebiasaan baru ini juga, Gede menyerukan agar seriap Badan Publik mampu untuk tetap memberikan layanan informasi publik secara optimal kepada masyarakat luas. Sehingga, masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dengan adanya layanan informasi publik berdasarkan semangat keterbukaan informasi dan akuntabilitas.
"Hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar Badan Publik, tetapi harus kita maknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik di tanah air," tambahnya.
Ia kemudian mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi seluruh Badan Publik hingga masyarakat dalam keberlangsungan keterbukaan informasi publik.
"Semoga kedepannya pelaksanaan keterbukaan informasi publik menjadi lebih berkualitas dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara," tutupnya.
Acara penganugerahan yang berlangsung secara virtual tersebut turut pula dihadiri Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur. Dalam kesempatan ini, Wagub didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Kepala Diskominfotik Provinsi NTB dan juga Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB.
Ditemui usai acara, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Ir. Ajeng Roslinda Motimori mengaku bangga atas keberhasilan NTB kembali meraih predikat informatif dua tahun secara berturut-turut. Terlebih ditahun lalu, NTB sukses meraih predikat informatif setelah di tahun sebelumnya terkena musibah bencana alam.
Begitu pula di tahun ini, dimana seluruh daerah mengalami permasalahan serupa yakni Covid-19.
"Untuk mempertahankan predikat informatif itu kan tidak gampang dan banyak contoh provinsi lain juga yang terjun bebas, ini kerja yang luar biasa dari Pemprov NTB dan Tim PPID utama untuk bisa mempertahankan informatif tadi," ungkapnya.
Ajeng memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama dan komitmen seluruh pihak dalam hal keterbukaan informasi publik di NTB. Kedepannya, Ia berharap segala ikhtiar yang dilakukan dapat menuai hasil yang lebih maksimal.
"Jadi dari awal, Pemprov NTB menjadikan pemerintahan yang terbuka dan transparan itu menjadi sebuah semangat, dan itu dibuktikan dengan dua tahun berturut-turut menjadi badan publik provinsi informatif," jelasnya. (jl)