DEKLARASI: Pemuda NW mendeklarasikan diri perang terhadap peredaran narkoba di Lombok Timur
SELONG--Pasca penungkapan pabrik narkoba di Pancor, Kecamatan Selong Lombok Timur, gaung perang terhadap narkoba terus didengungkan.
Kini giliran Pimpinan Daerah Pemuda NW Lombok Timur bekerjasama dengan Yayasan Darunnahdlatain NW Pancor, BNN NTB, Pemprov NTB dan Polda NTB menggelar rapat koordinasi darurat narkoba. Rakor ini bertempat di Gedung Birrul Walidain YPIH NW Pancor.
Para pihak yang terlibat mendeklarasikan diri untuk memerangi narkoba, Sabtu (28/11).
Ketua panitia pelaksana rakor darurat narkoba sekaligus Ketua Umum Pimpinan Daerah Pemuda NW Lombok Timur Syarifudin mengatakan, tujuan digelarnya rakor tersebut untuk memberikan pemahaman lebih rinci tentang narkoba. Begitu pula dengan dampaknya bagi generasi muda.
"Tujuan kami gelar acara ini untuk memberikan pemahaman yang lebih rinci tentang narkoba dan dampaknya kepada generasi muda," katanya.
Ia memaparkan jika penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari, terutama di Kabupaten Lombok Timur.
"Dari adanya temuan-temuan yang menunjukkan bahwa Lotim semakin masuk dalam zona berbahaya untuk persebaran narkoba. Kondisi ini tentu perlu menjadi atensi semua pihak," jelasnya.
Ia juga menyinggung hasil koordinasinya dengan Satnarkoba PolresLotim. Dalam koordinasi itu disebutkan bahwa sasaran penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Jika dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun.
"Hal ini mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja," paparnya.
Sementara itu, ia berharap kepada seluruh pemuda terutama pemuda NW harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Ia juga mengimbau semua elemen masyarakat agar ikut menyuarakan dan turun tangan dalam berbagai upaya perang terhadap narkoba di Lombok Timur. (zaa)