Iklan

terkini

Pengawas Proyek Laporkan Oknum Kontraktor

Jejak Lombok
Friday, November 20, 2020, Friday, November 20, 2020 WIB Last Updated 2020-11-20T13:05:36Z

LAPOR: Terduga korban pemukulan bersama kuasa hukumnya saat melapor ke Mapolsek Gerung.

GERUNG
—Konsultan pengawas rumah dinas Puskemas Dasan Tapen, Kecamatan Gerung Lombok Barat melaporkan oknum kontraktor pelaksana proyek. Laporan itu kontraktor pelaksana tersebut diduga melakukan penganiayaan. 

Akibat dugaan penganiayaan itu, pengawas atas nama Zamhir Muayadi mengalami luka pada bagian lengan. Kasus inipun ditangani oleh Polsek Gerung. 

Di satu sisi, hasil pekerjaan dari kontrator ini belum diterima Dinas Kesehatan setemlat. Penyebabnya karena masih ada catatan-catatan dari temuan dinas yang belum diselesaikan. 

Didampingi kuasa hukumnya, Zamhir Muayadi sekitar pukul 09.00 Wita mendatangi Mapolsek Gerung untuk memenuhi panggilan penyidik. Korban dimintai keterangan soal dugaan pemukulan  yang menimpanya. 

Hampir beberapa jam diperiksa, akhirnya pelapor keluar didampingi pengacaranya, L Anton Hariawan. Kliennya diduga dianiaya oleh kontraktor proyek rumah dinas Puskesmas Dasan Tapen insial AB. 

"Klien kami melaporkan oknum kontraktor atas dugaan penganiyaan. Hari ini (kemarin) dipanggil oleh penyidik Polsek. Hasil visum sudah keluar," jelas Anton sambil memperlihatkan luka bekas penganiayaan yang dialami kliennya, Jumat (20/11).

Kronologi kejadian bermula ketika kliennya selaku pengawas melakukan tugasnya. Saat itu, ia menegur kontraktor terkait progres pembangunan dan lain-lain.  

Bukannya terima dengan teguran itu, oknum kontraktor malah tidak terima ditegur. Karena tak terima ditegur, akhirnya terjadilah cekcok mulut.

"Begitu cekcok mulut, oknum insial AB mengambil balok kayu, lalu memukul korban. Awalnya mau pukul kepala, tapi korban melindungi kepalanya, akhirnya yang kena lengannya," jelas dia.  

Beruntung keributan yang terjadi tidak berbuntut panjang. Konsultan pengawas itu diselamatkan oleh pekerja yang tengah bekerja di lokasi. Mereka dilerai. 

Harapannya, oknum kontraktor tersebut tidak meneruskan aksinya. Mengingat apa yang dilakukan konsultan pengawas sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Kami akan melakukan langkah hukum, karena oknum belum mengakui melakukan pemukulan. Tapi beberapa hari yang Lalu sudah ada Insiatif dari orang-orangnya untuk meminta maaf," ujarnya.

Hanya saja apa yang dilakukan pelaksana proyek belum diterima kliennya. Pihaknya memastikan tetap mengambil langkah hukum sebagai efek jera dan kejadian yang sama tidak berulang.

Sementara itu, korban Zamhir Muayadi mengatakan, kejadian pemukulan terhadapnya dirinya terjadi Selasa (17/11). Kejadian tersebut berlangsung di lokasi proyek. 

Dia mengaku melihat jelas wajah oknum Pelaku. Bahkan dia mengaku masih mengingat percakapan yang terjadi.

"Nanti biar polisi yang proses itu," katanya. 

Ia mengaku, kontraknya sebagai konsultan seharusnya berakhir tanggal 17 November lalu. Waktu itu, tim dari Dinas Kesehatan datang mengecek pekerjaan. 

Akan tetapi tim dinas kecewa dengan hasilnya karena beberapa belum selesai. Beberapa item pekerjaan yang belum selesai seperti daun pintu belum dipasang, pengecatan masih belang-belang dan banyak yang tidak rapi. 

"Jadi belum serah terima pekerjaan," aku dia.

Buntut buruknya pekerjaan yang ditemukan, Muayadi ogah menandatangani pekerjaan kontraktor pelaksana. Ia mengaku siap membubuhkan tanda tangannya jika kliennya, dalam hal ini Dinas Kesehatan Lihat sudah puas dengan pekerjaan kontraktor tersebut.

Dia mengaku berupaya profesional bekerja. Kalau pekerjaan kurang bagus, maka dia tidak mau tandatangan. 

Sementara itu, kontraktor proyek rumah dinas Dasan Tapen, Abu Bakar membantah terjadi pemukulan terhadap konsultan pengawas. 

“Ndak ada (pemukulan), ndak ada,” bantah dia.

Lebih lanjut ditanya soal persoalan ini sudah dilaporkan ke aparat berwajib, Abu Bakar tidak menjawab karena mengaku ada acaranya. 

Bahkan ketika ditanya soal progres pengerjaan proyek rumah dinas, menurutnya tidak ada keterlambatan pengerjaan. Bahkan proyek sudah selesai dan penyerahan (PHO). 

“Penyerahan dilakukan tanggal 17 November,” jelas dia.    

Kapolsek Gerung, Iptu Syaripuddin Zohri membenarkan dugaan pemukulan terhadap pengawas proyek yang dilaporkan ke Polsek Gerung yang terjadi Selasa, tanggal 17 November. Laporan itu disampaikan Zamhir Muayadi selaku konsultan proyek.

Ia lantas membeberkan ihwal terjadi kasus pemukulan sesuai laporan yang diterima. Awalnya, karena ketidakpuasan dari pihak Dikes terhadap hasil pekerjaan sehingga meminta pengawas proyek mengawasi proyek pembangunan. 

Dari itu, Muayadi memerintahkan petugasnya mencatat semua kekurangan pembangunan. Namun Abu Bakar menyampaikan ke anak buah pelapor untuk diserahkan ke pelapor. 

"Tapi oleh pelapor, semua catatan itu diminta diserahkan kepada dirinya. Mendengar kata tersebut, terlapor merasa tersinggung dan mengambil balok kayu hendak memukul pelapor," terangnya. 

Saat akan dipukul, pelapor menghindar, tapi kakinya tersangkut dan terjatuh. Saat itulah Abu bakar dapat memukul sehingga mengenai bahu Muayadi. Setelah itu, Muayadi melaporkan masalah yang diaalaminya ke Polsek Gerung.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pelapor. 

Untuk terlapor sendiri akan diperiksa setelah saksi dan pelapor. Untuk hasil visum tengah ditunggu. Terlapor disangkakan pasal 351 dengan ancaman dua tahun penjara. (and)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengawas Proyek Laporkan Oknum Kontraktor

Terkini

Iklan