PROGRAM HOAKS: Program seribu sapi dari PKKTP dianggap hoaks. |
SELONG--Program seribu sapi yang disosialisasikan Perhimpunan Kelompok Tani Ternak dan Perikanan (PKTTP) simpang siur terdengar di telinga warga. Terlebih dalam program ini, warga dimintai sejumlah uang.
Di Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur misalnya. Warga calon penerima program ini dimintai uang sebesar Rp 1 juta.
"Sebelum dapat bantuan sapi itu, kita dimintai uang Rp 1 juta sebagai biaya tebus," ungkap salah seorang warga bernama Masnun, Senin (23/11).
Masnun sendiri mengaku sudah mendaftar dalam program tersebut. Parahnya lagi, sejumlah warga yang telah mendaftar, sudah pula mengeluarkan biaya tebus.
Dari keterangan Masnun diketahui bahwa batas pengeluaran biaya tebus ini sampai dengan 25 November lusa. Sementara pada 29 November rencananya sapi itu baru diberikan kepada para pendaftar.
Entah karena tidak percaya, Masnun sendiri mengaku bum mengeluarkan biaya tebus. Ia mengaku ragu karena belum mendapatakan informasi valid terkait skema dan sistem program sapi tersebut.
Yang lebih janggal lagi, menurut Masnun, persyaratan yang disuruh hanya berupa KTP dan uang Rp 1 juta saja. Sementara persyarata lain seperti ketersediaan kandang dan pakan tidak dimasukan sebagai persyaratan.
"Padahal ini program sapi, tapi kok tidak diikutkan persyaratan penerima harus mempunyai kandang sapi tetap," herannya.
Ia menceritakan nantinya uang Rp 1 juta tersebut akan ditransfer melalui ketua kelompok. Anehnya, orang yang sudah terdaftar di kelompok itu bisa digantikan dengan orang baru yang sudah mengeluarkan uang. Padahal, orang baru itu tidak pernah mendaftar sebagai calon penerima.
"Siapapun yang sudah mengeluarkan walapun belum terdaftar di kelompok, dia juga bisa mendapatkan sapi itu nantinya. Kalau begitu sistemnya, berarti mereka semau-maunya," ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa program sapi yang dimaksud belum ada kejelasan sampai dengan saat ini. Yang ia ketahui, program tersebut merupakan program seribu sapi yang sebagai program hibah.
Apa yang dilontarkan Masnun ini lantaran adanya surat PKKTP beredar. Di dalam surat yang beredar itu ditandatangani oleh H Masri.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa orang-orang yang mensosialisasikan program tersebut bukan hanya H Masri. Namun terdapat juga beberapa rekan dan suruhannya.
Terhadap keraguan warga itu, Sekretaris PKTTP inisal A memberikan sedikit penjelasan. Program sapi yang disosialiasikan itu intinya bukan bagian dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
"Itu bukan program HKTI," singkat A ketika di konfirmasi oleh JEJAK LOMBOK melalui sambungan telepon.
Diambil dari rekaman audio salah satu warga yang kebetulan mengikuti kegiatan sosilasisasi program seribu sapi pada Senin, (9/11) lalu. Dengan jelas dari suara yang diduga H Masri itu mengatakan bahwa sapi yang akan diberikan nantinya akan terealisasi pada bulan Maret 2021.
"Bulan Desember dan Januari sapinya datang, kemudian Februari sapinya itu diperiksa. Barulah kemudian pada bulan Maret, sapi itu bisa diapa-apakan. Terserah mau dijual atau bagaimana, saya sudah lepas tanggung jawab," ucap pria dalam rekaman audio tersebut.
Terkait dengan pungutan sejumlah uang dengan nominal Rp 1 juta untuk warga, pemilik suara dalam rekaman itu menjamin warga yang sudah mengeluarkan uang bakal mendapatkan sapi yang dibanjikan. Sebaliknya, bagi warga yang sudah mengeluarkan dan tidak mendapat bantuan, dipastikan uangny kembali dalam keadaan utuh.
"Andaipun warga yang sudah mengeluarkan kemudian tidak dapat sapi itu, maka uang warga kembali seutuhnya. Tidak ada pengurangan sepeserpun," tegas suara itu.
Tak hanya itu, ia juga mengklaim bahwa semua biaya program sapi itu sudah dibiayai olehnya. Baik dari dinas terkait sampai dengan pusat. Bahkan sekalipun pemilik suara harus berhutang terlebih dahulu di tempat lain.
Tak tanggung-tanggung, kata pemilik suara itu menyebut nantinya program sapi tersebut akan langsung diluncurkan Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy. Puncuran akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
"Kami akan luncurkan program ini pada tanggal 12 Desember 2020 nanti. Dan itu langsung dilepas oleh Bupati Lombok Timur," sebutnya.
Terpisah, Kepala Desa Perian, H Abdul Muhid menegaskan, program sapi yang dimaksudkan HMasri itu merupakan informasi yang tidak benar. Bantuan itu juga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Menurut kami itu hoaks, dan kami bisa pastikan bahwa itu merupakan informasi tidak benar," tegasnya ketika dikonfrimasi melalui telpon.
Adapun berkaitan dengan salah satu warganya bernama H Masri, yang sudah membawa program sapi dan menyuruh sebagian warga mengeluarkan uang, dirinya saat ini sedang mengumpulkan seluruh aparatur Desa Perian. Tujuannya supaya memberikan informasi yang benar kepada warga.
Ia melanjutkan, jika pihak desa sudah menyarankan warga agar tidak ikut mengeluarkan uang. Pemdes disebutnya tidak ikut bertanggung jawab. Sebab, Pemdes sudah mengupayakan hal terbaik dalam hal ini.
Sejak informasi program sapi itu turun di desanya, Muhid terlebih dahulu sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemkab Lotim, dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lotim.
"Setelah kami melakukan koordinasi dengan pihak terkait, kami langsung memberitahukan masyarakat tentang infromasi yang tidak benar tersebut," imbuhnya. (zaa)