DIAMANKAN: Pelaku penebasan Fahrul Rozi diamankan di Mapolres Lombok Tengah.
PRAYA--Fahrul Rozi kini menemui dirinya terbaring di Puskesmas Mujur, Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah. Ia mendapat perawatan medis setelah mendapat luka tebas.
Remaja berusia 20 tahun asal Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur menjadi korban penganiayaan di Dusun Berenyok, Desa Mujur, Kecamatan Pratim, Senin dini hari (23/11)
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana menerangkan kronologi kejadian. Korban awalnya bersama seorang temannya hendak pulang dari sebuah acara hiburan di tempat kejadian.
Ketika sedang berjalan, korban berpapasan dan bersenggolan dengan pelaku. Merasa tidak terima, pelaku menantang korban hingga terjadi keributan.
"Keduanya sempat saling dorong dan adu jotos. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan parang lalu menebas korban," terangnya.
Melihat korban dalam kondisi terluka, temannya (saksi) langsung mencari bantuan. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Desa Mujur untuk mendapatkan perawatan.
Lanjut AKP Agus, personel Polsek Praya Timur sudah mengamankan pemuda berinisial S (25). Pemuda yang diduga sebagai pelaku ini merupakan warga Dusun Batu Gulung, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur bersama dua orang temannya.
Saat ini pelaku berada di Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. Para pelaku ini akan dikenakan Pasal 351 dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan
"Pelaku sudah kita amankan. Dari pengakuannya, pelaku merasa keberatan dan tidak terima telah disenggol oleh korban serta sama-sama dalam pengaruh minuman keras," ucap dia. (jl)