Iklan

terkini

5 Raperda Molor, Kinerja Bapemperda Dipertanyakan

Jejak Lombok
Wednesday, December 23, 2020, Wednesday, December 23, 2020 WIB Last Updated 2020-12-23T07:13:56Z

SIDANG: DPRD NTB saat menggelar sidang paripurna, Rabu (23/12).

MATARAM
--Sidang paripurna DPRD NTB dengan agenda pandangan pansus 6 Ranperda inisiatif rupanya tidak tuntas. Semua pansus dari 6 Ranperda itu minta perpanjangan waktu.

Sedianya, dalam sidang rapat paripurna terakhir yang dilaksanakan DPRD NTB tersebut, keenam Ranperda sudah kelar. Nyatanya, keenam Ranperda itu molor dari target sebelumnya.

Anggota DPRD NTB, H Bukhari Muslim dari Partai Nasdem mengatakan, molornya pembahasan Ranperda mengatakan mengindikasikan tidak tuntasnya pekerjaan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD NTB. Seharusnya di persidangan akhir para wakil rakyat itu, keenam Ranperda sudah kelir.

"Padahal baru kemarin diberikan penghargaan Bapemperda atas kinerja mereka yang dianggap baik. Kenyataannya keenam Ranperda tidak tuntas di akhir masa persidangan 2020," ucapnya, Rabu (23/12).

Apa yang dilontarkan Bukhari Muslim sangat beralasan. Semua pansus Ranperda saat menyampaikan pandangannya meminta perpanjang waktu. 

Berbeda dengan Ranperda Industri yang diusulkan eksekutif. Ranperda ini ditetapkan sebagai satu-satunya regulasi peraturan yang disahkan.

Apa yang dilontarkan Bukhori rupanya ditanggapi Ketua DPRD NTB, Hj Isvi Rupaeda. Ia mengatakan, tidak ada hubungan apresiasi atau penghargaan yang diberikan kepada Bapemperda dengan molornya keenam Ranperda.

"Dalam tatib sudah jelas. Masa kerja pansus adalah satu tahun. Tidak perlu diusulkan lagi dalam agenda prolegda 2021," ungkapnya.

Menimpali Isvie, anggota DPRD NTB DARI Fraksi Golkar, H Ahmad Fuadi mengatakan, usulan perpanjangan waktu tidak ada masalah. Usulan tersebut demi lahirnya peraturan daerah yang lebih maksimal.

Sementara itu, Gubernur NTB H Zulkifliemansyah mengatakan, perda industrialisasi yang disahkan sudah cukup baik. Perda ini bukan tidak mungkin baru satu-satunya yang lahir di Indonesia. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 5 Raperda Molor, Kinerja Bapemperda Dipertanyakan

Terkini

Iklan