TERJARING: Pasangan bukan muhrim diamankan dari hasil operasi gabungan Satpol PP, TNI/Polri di Lombok Tengah.
PRAYA–Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan polisi menggelar razia besar-besaran jelang pergantian tahun baru 2020-2021, Rabu malam (30/12). Razia ini menyasar sejumlah tempat di Lombok Tengah.
Dalam operasi gabungan ini, petugas mendapati sepasang sejoli berstatus bukan suami istri. Mereka diduga tengah mesum di salah satu kamar kos-kosan di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Pasangan mesum itu berinisial LD (40), laki-laki warga Dusun Kadek, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut. Sementara pasangan perempuannya yakni KN (39), warga Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Petugas yang mendapati pasangan bukan muhrim itu lantas mengamankan mereka. Dari proses interogasi diketahui bahwa keduanya buka n pasangan sah suami istri.
Selain mendapati sepasang mesum itu, petugas juga menyisir kos-kosan lainnya. Bahkan sejumlah hotel melati kafe, dan restoran di kawasan Pantai Kuta tak luput dari incaran petugas.
"Kegiatan ini kita laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Terlebih menjelang pergantian malam tahun baru dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," ungkap Kapolres Lombok Tengah, KBP Esty Setyo Nugroho.
Bukan hanya itu yang diamankan petugas. Personil gabungan juga berhasil mengamankan alat permainan judi bola adil dan sebilah senjata tajam (sajam). Barang itu ditemukan di dalam jok sepeda motor milik pasangan mesum LD.
Sebelum diamankan ke Mapolsek Kuta beserta barang bukti sepeda motor, alat judi bola adil dan sajam, pasangan tersebut menjalani tes urine. Ini dilakukan untuk memastikan apakah pasangan mesum itu memakai atau dalam pengaruh narkoba.
“Hasil urinenya negatif,” tandasnya. (jl)