Iklan

terkini

Pandangan Fraksi Diganti Penyerahan, Alasan Covid

Jejak Lombok
Wednesday, December 2, 2020, Wednesday, December 02, 2020 WIB Last Updated 2020-12-03T03:11:44Z

SIDANG: DPRD NTB menggelar sidang paripurna 6 Raperda prakarsa, Rabu (2/12).

MATARAM
—Sidang paripurna DPRD NTB terhadap 6 ranperda prakarsa memasuki tahapan pandangan-pandangan fraksi, Rabu (2/12).

Paripurna yang sejatinya diperkirakan berjalan alot dan memakan waktu ini berlangsung singkat. Kondisi ini tentunya diluar dugaan banyak pihak.

Sedianya masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan terhadap 6 rancangan perda yang diprakarsai dewan. Keenam ranperda prakarsa itu yakni, pendidikan tentang madrasah dan pesantren, penggunaan jalan untuk kemasyarakatan, budidaya kemitraan perkebunan tembakau virginia.

Berikutnya yakni, ranperda tentang pengakuan dan penghargaan terhadap kesatuan-kesatuan masyarakat adat. Ada pula ranpetrda tentang pencegahan perkawinan anak. Terakhir yakni ranperda tentang desa wisata.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 14.30 Wita itu dihadiri dua pimpinan dewan. Keduanya yakni Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan H. Abdul Hadi. Sidang paripurna ini sendiri dipimpin H Abdul Hadi.

Sesaat setelah membuka persidangan, Ketua Badan Pembentukan Ranperda DPRD NTB, H Makmun mengacungkan tangan tanda interupsi. Kepada majelis sidang paripurna, Makmun mengusulkan agar pandangan fraksi-fraksi tidak perlu dibacakan, tapi sekedar diserahkan saja.

“Kami usulkan agar penyampaian pandangan masing-masing fraksi diserahkan saja. Kondisinya tidak memungkinkan karena masih musim pandemic,” ucapnya.

Terhadap usulan itu, pimpinan dewan pun meminta tanggapan anggota dewan yang hadir. Rata-rata dari semua wakil rakyat yang hadir sepakat dengan usulan Makmun.

Belakangan dari Bagian Persidangan Sekretariat DPRD NTB diketahui bahwa 9 fraksi yang ada memberikan pandangan yang menarik. Rata-rata 9 fraksi yang ada memberi pandangan serupa.

Fraksi PPP misalnya. Untuk ranperda ponpes dan madrasah, fraksi ini berpandangan bahwa pesantren perlu diberi kesempatan berkembang. Pesantren dan madrasah juga dinilai perlu dibina.

Akan halnya dengan Fraksi PKB. Fraksi ini memandang penting adanya regulasi yang mengatur tentang pesantren dan madrasah. Dengan demikian, kehadirannya sebagai Lembaga Pendidikan mendapat porsi perhatian yang memadai.

Sementara itu, Fraksi Golkar dalam pandangannya menyorot terkait pernikahan anak. Di NTB sendiri kasus pernikahan anak di bawah usia dinilai cukup tinggi. Kondisi ini mengancam kesehatan reproduksi, kesehatan dan masa depan anak. 

Karena itu, penting bagi wakil rakyat membuat regulasi yang mengatur tentang pernikahan dini. Regulasi ini tidak lain demi kebaikan anak dan menghindari potensi kekerasan dalam rumah tangga yang mungkin terjadi di masa depan.

Apa yang dilontarkan ketiga fraksi ini rupanya memiliki penekanan yang sama dengan fraksi lainnya. Beberapa fraksi itu yakni, Fraksi PKS, Nasdem, Gerindra, PAN, Demokrat dan Bintang Nurani Perjuangan Rakyat. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pandangan Fraksi Diganti Penyerahan, Alasan Covid

Terkini

Iklan