REKONSTRUKSI: Polisi sedang melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan MA.
PRAYA--Jasad MA, 30 tahun, yang hilang empat bulan lalu akhirnya ditemukan. Jasadnya ditemukan di sebuah pondasi rumah di pinggir jalan.
MA merupakan warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Ia merupakan korban pembunuhan.
Belakangan diketahui bahwa pembunuh MA adalah diduga FA, 38 tahun. Sosok ini membunuh korbannya menggunakan racun.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ungkap Kasatreskrim Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana. Kamis (3/12).
Kasat Reskrim menjelaskan, setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku, setelah dibunuh korban lalu dikubur dalam sebuah pendasi rumah di pinggir jalan Raya Desa Pengembur, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian petugas langsung meluncur ke lokasi dimana korban dikubur.
"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain." ungkap Agus.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB. Koordinasi ini demi kepentingan otopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan.
"Sementara ini untuk perkembangan kasus, kita tunggu hasil otopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku," tegas Agus. (jl)