Iklan

terkini

Tahun Depan, Serapan Anggaran Harus Lewati 95 Persen

Jejak Lombok
Thursday, December 24, 2020, Thursday, December 24, 2020 WIB Last Updated 2020-12-24T13:43:48Z

HM Sukiman Azmy

SELONG
--Pandemi virus corona rupanya tidak membuat serapan anggaran Lombok Timur terganggu. Serapan anggaran daerah ini diklaim cukup besar.

Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy mengatakan, serapan anggaran Lombok Timur tertinggi ke empat di seluruh daerah di Indonesia. Namun demikian, ia tidak membeber lebih detail sumber klaim tersebut.

Meski menyebut serapan anggaran daerah yang dipimpinnya ini cukup bagus, tahun depan harus lebih bagus lagi. Serapan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta harus di atas 95 persen.

"Serapan ini termasuk untuk kegiatan fisik," ucapnya, Kamis (24/12).

Demi mencapai target itu, setiap OPD harus bekerja maksimal. Setiap OPD harus melahirkan inovasi dan mau jemput bola.

Ia juga, memberikan apresiasi kepada OPD yang telah melampaui target. Sebut saja seperti RSUD dr. Raden Soejono Selong mencapai 115 persen, Dinas Koperasi dan UKM 158 persen, serta Dinas Kominfo dan Persandian 110 persen.

Dirinya juga mengaku kecewa terhadap kinerja OPD yang masih berada di bawah 50 persen, seperti Dinas Pertanian, PUPR, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

 "Saya juga menyayangkan kegagalan OPD menarik dana dari pusat untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Di tahun 2021 mendatang, ia berharap OPD dapat bergerak secara progresif dengan mempersiapkan pelaksanaan anggaran 2021 secepat mungkin. Dengan demikian pada Januari proses lelang pekerjaan sudah dapat dilaksanakan. 

"Saya menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanakan setiap kegiatan," pintanya.

Sementara itu, Bupati Sukiman juga mengingatkan agar bangunan (fisik) yang sudah rampung segera dimanfaatkan tanpa menunggu peresmian. 

"Agar hal tersebut bisa mempercepat dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (zaa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tahun Depan, Serapan Anggaran Harus Lewati 95 Persen

Terkini

Iklan