HEARING: Warga dan pemuda Desa Tembeng Putik saat hearing di Kantor Camat Wanasaba.
SELONG--Merasa aspirasi tidak kunjung diakomodir, warga dan pemuda Tembeng Putik Kecamatan Wanasaba Lombok Timur menggedor kantor camat setempat. Bersatu dalam Aliansi Gerakan Muda Tembeng Putik, warga dan pemuda mendatangi Kantor Camat Wanasaba sekitar pukul 09.30 WITA, Senin (14/12).
Dalam kesempatan itu, warga Tembeng Putik menyinggung terkait pembentukan karang taruna dan pembenahan rumah tidak layak huni. Mereka juga mempertanyakan tentang penjualan tahunan tanah pecatu dan gaji RT.
Perwakilan Pemuda Tembeng Putik, Rofiki mengatakan, pemuda merasa kecewa terhadap pihak kecamatan. Kekecewaan ini dikarenakan pihak kecamatan tidak maksimal dalam menanggapi aspirasi pemuda dan masyarakat Desa Tembeng Putik.
"Kami mendesak pihak kecamatan untuk menekan pihak desa melengkapi lembaga struktural desa seperti Karang Taruna dan LKMD," ucapnya.
Tuntutan ini, lanjutnya, harus dituntaskan sebelum 2021. Tuntutan ini harus dirampungkan 2020, mengingat apa yang disuarakan itu sudah disampaikan sejak 2019.
Rofiki melihat di desa itu ada anggaran untuk pemberdayaan untuk pemuda dan masyarakat. Namun demikian, ia sediri tidak melihat dana tersebut digunakan kemana oleh pihak desa.
Apa yang dilakukan Pemdes disebutnya kemungkinan karena tidak ada organisasi kepemudaan. Karena itu, Pemdes merasa bebas seolah tidak ada yang mengawasi.
Rofiki juga menyinggung terkait boleh tidaknya dilakukan penjualan tanah pecatu tanpa pengetahuan tokoh masyarakat dan pemuda. Selain itu, ia juga menanyakan uang hasil penjualan tahunan tanah pecatu tersebut.
Di lain isisi, ia menyinggung keberadaan RT yang ada di Tembeng Putik tidak pernah mendapat gaji. "Kami juga menayakan apakah boleh tanah pecatu dijadikan lapangan,"
"Kami memohon kepada pemerintah kecamatan untuk memberikan tekanan kepada pemerintah desa. Karena kami sudah berkali-kali menyampaiakan hal ini, namun sampai saat ini belum ada tanggapan," katanya.
Sekdes Tembeng putik, Amrulloh menjelaskan, dari semua poin yang disampaikan pemuda, ia sendiri tidak bisa menanggapi semua tuntutan tersebut. Ini diakuinya lantaran merasa bukan wewenangnya.
"Saya tidak bisa menanggapi semua tuntutan mereka. Karena itu bukan wewenang saya, yang berhak kepala desa sendiri," jelasnya.
Hanya saja ia mengakui jika pihaknya telah menggelontorkan dana kepada pemuda. Ini dilakukan sesuai dengan komitmen Pemdes di tahun 2020.
"Namun ada beberapa kendala yang membuat kita belum mencapai hal tersebut," katanya.
Sementara itu, terkait dengan rumah tidak layak huni, pihaknya sudah menganggarkannya sebanyak 7 unit di tahun 2020 ini. Namun seharusnya lanjutnya, di tahun ini dari Pemprov NTB juga akan memberikan tambahan sebanyak 11 unit.
Terkait dengan tanah pecatu, ia mengaku tidak bisa menjelsakan. Ini karena kepala desa yang lebih paham tentang hal tersebut. Begitu juga dengan gaji RT, ia tidak bisa memberi penjelasan.
"Saya tidak berani menjelaskan hal tersebut, kerena kepala desa yang lebih paham terkait ini," tutupnya. (zaa)