DITANGKAP: Petugas gabungan TNI dan Polri amankan perempuan pembawa sabu.
PRAYA--Seorang perempuan diamankan petugas Polres Lombok Tengah ketika menggelar operasi yustisi dan penyekatan di jalur depan Pos Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Perempuan ini diamankan di hari ke 2 liburan tahun baru, Sabtu pagi (2/1).
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian membenarkan peristiwa tersebut. Seorang perempuan SS, 38 tahun, warga Rembiga Kelurahan Selaparang bersama seorang tukang ojek Y, 45 tahun, warga Kelurahan Sayang-sayang Cakranegara, Mataram diamankan.
Keduanya diamankan lantaran didapati membawa narkotika jenis sabu.
"Pagi tadi di depan Pos Polisi Labulia, personel yang sedang melakukan razia yustisi dan penyekatan mencurigai pengendara," kata Kasat Narkoba.
Petugas gabungan yang sedang melakukan razia langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dicurigai tersebut.
Personil Polwan yang terlibat pengamanan langsung lakukan pemeriksaan secara manual terhadap perempuan itu. Saat diperiksa ditemukan satu poket serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang haram itu ditemukan di dalam tas pelaku. Tidak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah korek api, dua buah pipet, satu HP merk Samsung warna putih, satu HP merk mito. Selain itu, ada juga uang tunai sebanyak Rp. 205.000, tas gandeng warna hijau dan perlengkapan kosmetik.
Kini, perempuan itu beserta barang bukti langsung diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Y mengaku hanya sebagai tukang ojek yang diminta untuk mengantar pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan di Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan," terang Hizkia. (jl)