WAWANCARA: Gubernur NTB, H Zulkifliemansyah saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. |
MATARAM--Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menurunkan data calon Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di NTB. Kuota tambahan calon keluarga penerima sebanyak 43.471 kepala keluarga.
Data tersebut akan divalidasi oleh kabupaten kota melalui Pendamping Sosial PKH. Sesuai jadwal, validasi dimulai tanggal 8 Januari sampai 5 Februari mendatang.
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menyebutkan, jumlah calon penerima PKH itu sesuai surat Kemensos yang diterima Dinas Sosial NTB tanggal 8 Januari 2021.
Surat itu bernomor 47/3.4/DI.01/01/2021 perihal pemberitahuan dan dukungan pelaksanaan validasi calon KPM PKH. Dalam rangka pelaksanaan penggenapan KPM PKH 2021.
"Khusus untuk Provinsi NTB mendapatkan tambahan sebanyak 43.471 KPM," ungkapnya, Sabtu (9/1).
Oang nomor satu di NTB itu menjelaskan, rincian tambahan calon penerima manfaat PKH di kabupaten kota. Untuk Bima sebanyak 6.466 KK, Dompu 2.366 KK, Kota Bima 1.220 KK, Sumbawa 4.002 KK dan Sumbawa Barat 1.347 KK.
Menyusul di Pulau Lombok yakni Kota Mataram 3.430 KK, Lombok Barat 3.885 KK, Lombok Tengah 5.281 KK, Lombok Timur 14.707 KK dan Lombok Utara 767 KK.
Validasi pertama calon KPM PKH, jelasnya, adalah penerima sembako dengan mengisi informasi nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), nomor rekening dan nama bank penyalur. Teknisnya diisi melalui aplikasi elektronik (e)- PKH pada block V komplementaritas program. Selanjutnya, validasi calon KPM dari Non Sembako/BSP.
"Dengan ditambahkannya calon penerima PKH ini, saya berharap Dinas Sosial provinsi, kabupaten kota mendukung pelaksanaan validasi tersebut dengan memantau dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan," imbaunya.
Zulkifliemansyah menuturkan, sepanjang tahun 2020, dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos RI untuk penerima PKH sepanjang tahun 2020 yang tersebar di kabupaten kota se-NTB, sebanyak Rp 5,1 triliun lebih.
Per tanggal 4 Januari 2021, Kemensos telah meluncurkan bansos PKH tahap I 2021 di NTB kepada sebanyak 330.771 KPM untuk termin pertama SP2D dengan nominal Rp 234,8 juta. Selanjutnya, provinsi, kabupaten kota masih menunggu gelombang data sesuai termin lanjutan sebagai bentuk koreksi yang memungkinan untuk direalisasikan pada tahap I 2021.
"Kucuran dana yang banyak ini harus diatensi serius oleh kita semua. Untuk itu, diharapkan semua pihak untuk mengawasi secara bersama," harapnya.
Bang Zul menambahkan, Pemprov NTB dengan pemerintah kabupaten kota terus memperkuat komitmen melakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terstruktur dan terukur. Langkah ini dilakukan setelah pada tahun 2020 berhasil melakukan validasi yang hasilnya telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial pada Bulan Oktober 2020 berdasarkan Kepmensos No. 19 Tahun 2020.
Karena itu, untuk merawat komitmen dan mengantisipasi data eror, Pemrov NTB telah menyurati bupati walikota untuk segera melaksanakan verifikasi, validasi dan finalisasi DTKS sebagaimana ketetapan periode Maret 2021. (jl)