DEMO: Warga Desa Banjarsari demonstrasi buntut dugaan penilepan dana BLT-DD dan sedang berusaha ditenangkan Camat Labuhan Haji, Muhir.
SELONG--Buntut dugaan penggelapan uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur menyegel kantor desa setempat. Penyegelan ini dilakukan lantaran sebelumnya pihak kades berjanji mengembalikan uang tersebut, tapi tidak ditepati.
Sebelumnya, warga sempat memprotes kelakuan kepala desa dan meminta mengembalikan uang tersebut pada 5 Januari lalu. Lantaran protes itu, kades berjanji mengembalikan uang yang diduga ditilep tersebut. Pengembalian itu dijanjikan hari ini, Jum'at (29/1).
Mangkir dari janji yang telah terlontar, rupanya membuat warga kesal. Hingga tenggat waktu yang telah disepakati, kades justru tidak berada di kantornya. Hal ini rupanya memicu arah warga menyegel kantor desa.
Alih-alih menepati janjinya, sang kades yang tidak berada di kantornya justru kabarnya ke Mataram. Ia beralasan pergi meminjam uang untuk mengganti uang tersebut.
Penyegelan kantor desa sempat berlangsung ricuh. Buntut kericuhan tersebut, warga menyegel kantor tersebut.
Perwakilan warga, Saparwadi mengatakan, sesuai perjanjian 5 Januari lalu, kades berjanji mengembalikan uang BLT-DD. Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, pengembian tersebut tak kunjung ada wujudnya.
"Hadirkan hari ini uang tersebut sesui perjanjian yang telah disepakati," pintanya.
Saparwadi heran, sesuai kesepakatan, justru kades tidak datang ke kantor dan tidak melunasi janjinya. Alih-alih melunasi hutang, kades justru kabur dan memilih tidak berada di kantor.
"Nah sekarang siapa yang mau bertanggung jawab uang yang digelapkan itu. Jumlahnya tidak sedikit dan mencaoai Rp 146 juta," ketusnya.
Warga menuntut pengembalian uang hari ini juga. Kades diberikan tenggat waktu hingga pukul 12.00 hingga 00.00 WITA.
Jika uang itu tidak bisa dikembalikan, warga memastikan kantor desa tetap disegel.
Sulaiman, warga lainnya juga menuntut janji kades. Uang telah ditilep harus diganti dengan uang pribadinya.
"Uang ganti tersebut tidak boleh diambilkan dari sisa dana desa yang ada," katanya.
Untuk itu, masyarakat tidak akan menerima pengembalian BLT-DD jika diambilkan dari dana desa. Bagi warga, itu hanya akan menutupi kejahatan seseorang dengan anggaran dana yang ada.
Selain itu masyarakat juga menuntut, agar kades berani menepati janji. Jika tidak bisa mengembalikan, sang kades dituntut mundur dari jabatannya.
Sementara itu, Camat Labuhan Haji, Muhir yang hadir dalam aksi tersebut mengatakan, aksi terjadi akibat kekecewaan masyarakat yg sudah sampai pada puncak kekecewaan.
Diketahui aksi yang terjadi pada hari ini dampak dari dugaan kasus penyelewengan dana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan BLT-DD.
"Seusai kesepakatan yang sudah dibuat, hari ini memang sudah waktunya untuk kepala desa menepati janjinya mengembalikan pinjaman BLT-DD yang telah dipergunakannya secara pribadi," katanya.
Ia juga mengambil keputusan, pihaknya akan berkantor untuk sementara di Kantor Desa Banjarsari mulai hari ini sampai seterusnya. Ini dilakukan hingga masalah ini punya jalan keluar.
"Hari Senin depan saya akan berkantor sementara di Kantor Desa Banjarsari sampai kita menemukan solusi selanjutnya. Karena segala sesuatunya puncaknya ada pada BPD sebagai representasi masyarakat," tutupnya. (zaa)