Iklan

terkini

Pemkab Lotim Dinilai Lamban Urus BPJS Ketenagakerjaan

Jejak Lombok
Monday, January 11, 2021, Monday, January 11, 2021 WIB Last Updated 2021-01-11T04:03:43Z

Akbar Ismail

SELONG
--Kasus kecelakaan maut yang merenggut dua korban nyawa petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur punya sisi lain. Pemkab Lombok Timur dianggap lamban mengurus jaminan kecelakaan bagi tenaga kerja non PNS.

Penilaian ini datang dari kepala Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail. Pemkab Lombok Timur jauh sebelumnya telah ditawarkan membuat kartu BPJS Ketenagakerjaan. Tawaran ini sebagai penjamin biaya pengobatan hingga meninggal dunia. 

Ia menyebut, pihaknya telah menawarkan jasa tersebut sejak bulan April-Mei 2020 lalu. Namun akhir tahun baru direspon pimpinan daerah, HM Sukiman Azmy. Kendati demikian, tindak lanjut terhadap respon tersebut belum juga direalisasikan Pemkab hingga saat ini.

Kasus kecelakaan terhadap petugas TRC BPBD Lotim itu sedikitnya melibatkan 7 orang. Ketujuh korban seharusnya mendapat jaminan kecelakaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Tidak bisa kita lakukan tindak lanjut kepada teman-teman yang mengalami kecelakaan. Sepanjang dia belum menjadi peserta belum mendapat perlindungan dari BPJS Tenaga Kerja," ucapnya, Senin (11/1).

Akbar Ismail mengakui pihaknya memang telah melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah akhir tahun 2020. Ia menyebut OPD dengan risiko tinggi mendapat prioritas. 

Namun hingga Januari 2021 Pemkab Lotim belum ditindaklanjuti. Buntutnya, tenaga kerja non PNS belum resmi terdaftar sebagai peserta, sehingga pihak BPJS belum dapat memberikan perlindungan.

Terhadap kondisi tersebut, Sekda Lombok Timur, M Juaini Taofik membenarkan bahwa pemerintah daerah memang sudah melakukan kesepakatan kerjasama dengan pihak BPJS Tenaga Kerja. Namun, hingga saat ini belum dilakukan tindak lanjut lantaran penyesuaian APBD. 

"Hal ini sangat dipengaruhi oleh anggaran di APBD," ucapnya.

Belum diketahui secara pasti berapa jumlah tenaga kerja non PNS yang akan didaftarkan. Namun Taofik mengaku dalam minggu ini pihaknya akan memfinalkan kerjasama dengan pihak BPJS.

"Minggu ini kami finalkan, namun saya belum bisa memberikan angka pasti di tiga OPD tersebut," tutupnya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Lotim Dinilai Lamban Urus BPJS Ketenagakerjaan

Terkini

Iklan