Iklan

terkini

Training Blanded, Kebijakan Baru Pelaksanaan Pelatihan LLK Selong

Jejak Lombok
Thursday, January 28, 2021, Thursday, January 28, 2021 WIB Last Updated 2021-01-28T04:58:25Z

Ahmad Wardi

SELONG
--Belum lama ini, Pemkab Lombok Timur mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan belajar tatap muka. Surat edaran tersebut berisi peraturan belajar mengajar yang ditujukan pada peserta didik di Lotim.

Terhadap kebijakan itu, Kepala Loka Latihan Kerja (LLK) Selong, Ahmad Wardi mengungkapkan, pihaknya bakal menerapkan sistem training blanded. Sistem ini diterapkan pada proses pelatihan yang dilakukan LLK pada Februari mendatang. 

Ia menyebut, sistem ini dinilai paling efektif dilakukan dimasa pandemi covid-19.

"Metode pembelajarannya dimasa pandemi ini ada kebijakan baru namanya training blanded," ungkapnya, Kamis (29/1).

Wardi menjelaskan, pelaksanaan sistem ini nantinya dilakukan dengan menerapkan sistem belajar online. Dimana para peserta akan menjalankan proses pelatihan dengan sistem online. 

Peserta, lanjutnya, bakal tatap muka nanti ketika saat akan melakukan uji kompetensi berupa ujian skill (keahlian).

Sementara itu, untuk mempertahankan posisi terbaik lima nasional dari 276 LLK se-Indonesia. LLK Selong melakukan MoU dengan sejumlah perusahaan dan industri setempat. 

Hal ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab pihak LLK kepada peserta pelatihan pasca menimba skill.

Dibalik itu, Wardi berharap agar peserta pelatihan mampu menggunakan skill yang dimiliki. Skill tersebut untuk membangun industri sendiri sesuai keahlian yang dimiliki. 

"Selain ditempatkan, harapan besar kita agar peserta pelatihan juga mampu memanfaatkan skillnya untuk membangun industri sendiri," tutupnya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Training Blanded, Kebijakan Baru Pelaksanaan Pelatihan LLK Selong

Terkini

Iklan