Iklan

terkini

2 Alat Bukti Korupsi Alsintan Dikantongi Kejari Lotim

Jejak Lombok
Thursday, February 18, 2021, Thursday, February 18, 2021 WIB Last Updated 2021-02-18T11:23:06Z

SITA: Sejumlah barang bukti dugaan korupsi Alsintan disita Kejari Selong.

SELONG
--Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong Lombok Timur menyita sejumlah barang bukti alsintan. Barang bukti ini diduga telah diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Penyitaan tersebut dilakukan guna menghitung kerugian uang negara. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejari Lotim, L Rosyidi, Kamis (18/2).

Penyitaan dilakukan pihak kejari setelah menemukan dua alat bukti tindak pidana korupsi terhadap pemberian bantuan  berupa alsintan oleh kementerian kepda masyarakat sejak 2018 silam. Barang bukti tersebut disita dari masyarakat yang telah diberikan, mestinya bantuan tersebut diberikan kepada Unit Pengelola Jasa (Upja).

Rosyidi menjelaskan, barang bukti tersebut disita untuk memperkuat pembuktian dikemudian hari. Belum diketahui secara pasti jumlah kerugian yang ditimbulkan, namun diperkirakan kerugian pada kasus ini sekitar Rp 1 miliar.

"Perhitungan sementara kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 1 miliar," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bantuan alsintan seharusnya dikelola olah Upja/kelompok tani. Namun, pada realisasinya telah disalahgunakan. Hal itu berdasarkan hasil penemuan di lapangan.

Selain itu, bersasarkan data penyelewengan, sebanyak 34 unit traktor roda 2 dan 1 unit roda 4 masih dalam tahap pencarian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, H Abadi menyebut kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis Pertanian. Namun, berdasarkan data yang diperoleh, dirinya merincikan jumlah alsintan yang diterima Distan dari Kementan tahun 2018. 

Ia menyebut sebanyak 5 unit traktor roda 4, 60 unit traktor roda 2, 121 unit mesin pompa air Inari dan 29 unit pompa air merk Honda. Total keseluruhan alrintan itu sebanyak 250 unit. 

Abadi menyebut dirinya tidak mengetahui secara pasti kasus penyelewengan tersebut. Karena itu dirinya tidak dapat memberikan penjelasan lebih dalam.

"Saat itu saya belum menjabat, karena itu saya tidak berani berkomentar lebih jauh," ucapnya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 2 Alat Bukti Korupsi Alsintan Dikantongi Kejari Lotim

Terkini

Iklan