AUDIENSI: Pengurus GTKHNK35+ saat beraudiensi dengan Wagub NTB, Hu Sitti Rohmi Djalillah dan didampingi Kepala Dinas Dikbud NTB, H Aidy Furqan.
MATARAM--Guru merupakan aktor penting dan strategis dalam pembangunan daerah. Berbagai upaya dan solusi terus diperjuangkan Pemprov NTB demi kesejahteraan guru honorer yang mengabdi selama ini.
"Jangan khawatir, kami tidak menutup mata terhadap nasib yang dihadapi oleh guru honor selama ini," ucap Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah saat menerima jajaran pengurus GTKHNK35+ di ruang kerjanya, Rabu (3/2).
Bagi Rohmi, selama ada aturan tentang itu dan didukung dengan kemampuan anggaran daerah, pihaknya akan back up dan mendukung sepenuhnya perjuangan para guru.
Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) tersebut menemui Wagub guna meminta dukungan dan rekomendasi kepada Pemprov NTB. Rekomendasi ini dihajatkan agar mereka diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga guru honorer di bawah usia 35 tahun digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.
Rohmi mengatakan, Pemprov NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB sudah mengajukan jumlah guru honorer yang diprioritas melalui jalur P3K. Artinya, nasib para guru honorer menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menentukan masa depan mereka agar lebih baik ke depan.
Sebelumnya, Ketua GTKHNK35+, Maksud menyampaikan harapannya kepada pemerintah memprioritaskan suatu kebijakan agar mengangkat guru honorer di atas usia 35 tahun menjadi PNS tanpa tes.
Hal itu menurutnya didasarkan pada pengabdian mereka yang sudah lama dengan jumlah yang tidak sedikit. Berdasarkan data dari GTKHNK35 bahwa jumlah guru honorer di atas usia 35 dari SD sampai tingkat SMA sebanyak 2575 orang.
Namun mengingat kebijakan dan regulasi pemerintah pusat terkait harapan menjadi PNS telah berubah maka digantikan dengan prioritas guru honorer menjadi P3K. Karenanya, pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak baik dukungan dari pemerintah kabupaten kota, Ketua DPRD NTB dan DPD RI.
"Kalau harapan ini diperkuat dengan rekomendasi pemprov NTB maka kami akan meminta rekomendasi dari pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H Aidy Furqan mengatakan, tahun 2021 Pemprov NTB mendapatkan jatah 5.018 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari total 6000 jumlah guru honorer se-NTB.
Menurutnya, pengajuan ini tentu didasari bagi guru honorer yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidik atau Dapodik. Selain masuk dalam Dapodik, syarat lain yang terpenuhi adalah kualifikasi sesuai dengan jurusan dan jumlah jam mengajar.
Prioritas ini dikhususkan bagi guru honorer tingkat SMA, SMK dan SLB, sedangkan guru honorer tingkat TK, SD dan SMP masuk dalam wewenang pemerintah kabupaten kota.
"Ajukan ini sudah kami usulkan pada tahun 2020 yang lalu. Tinggal kita menunggu proses validasi dari pusat terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh pemprov selanjutnya," katanya.
Sementara terkait UMP bagi guru honorer, lanjut Aidy, penerapannya masih berdasarkan pada Jasa Jam Mengajar (JJM) yaitu sebesar Rp 40 ribu per jam. Upaya untuk menaikan upah guru honorer terus perjuangkan, pada tahun 2021 sudah diajukan. Namun karena pandemi Covid-19 dan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.
"Kami memutuskan untuk tetap dipertahankan. Artinya tidak dinaikan maupun dikurangi. Mudah-mudahan ke depannya akan terus diperjuangkan," harapnya. (jl)